• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sekot Kotamobagu Buka Sosialisasi Informasi Layak Anak

Redaksi by Redaksi
21 Juni 2017
in Kotamobagu
0
Sekot Kotamobagu Buka Sosialisasi Informasi Layak Anak

Sekot Kotamobagu Adnan Masinae saat membuka sosialisasi informasi kota layak anak

0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekot Kotamobagu Buka Sosialisasi Informasi Layak Anak
Sekot Kotamobagu Adnan Masinae saat membuka sosialisasi informasi kota layak anak

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sekretaris Kota Kotamobagu Adnan Masinae mewakili Walikota Tatong BAra membuka sosialisasi informasi kota layak di Kotamobagu di Hotel Sutan Raja Rabu 21 Juni 2017.

Acara sosialiasasi  yang dihadiri Asisten Deputi pemenuhan hak sipil informasi dan partisipiasi anak kementrian pemberdaayaan peremupan dan perlindungan anak RI, Kabid pemenuhan hak sipil informasi dan partisipasi anak kementrian pemberdayaan peremuan perlindungan anak, Hasnah Azis, dan Kepala sub bidang pemuhunan hak sipil informasi dan partisipasi anak kementrian pemberdayaan peremuan dan perlingdungan anak  Merry Karauwan diikuti oleh para pimpinan SKPD dilingkup Pemkot Kotamobagu.

Adnan yang membacakan sambutan Walikota mengatakan, anak butuh perhatian khusus serta bimbingan dan pengawasan agar nantinya tidak terkena imbas dari masuknya virus yang negatif.

Selain itu katanya, anak harus mendapat perlindungan dan dijamin oleh Negara atas haknya  agar nantinya mereka dapat hidup, tumbuh, berkembang serta dapat berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak yang berkualitas.

“Perlindungan anak, diatur dengan undang-undang RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan  anak dan diperbaharui  dengan undang-undang nomor 35 Tahun 2014,” jelasnya.

Berbagai dinamika dibidang sosial budaya dan ekonomi yang dipercepat dengan adanya globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, selain membawa dampak positif bagi kemajuan pembangunan ternyata juga menimbulkan berbagai fenomena sosial baru yang tidak selalu menguntungkan dalam perspektif kehidupan, pertumbuhan perkembangan dan partisipasi anak.

“Dalam era teknologi yang terus berkembang dengan cepat saat ini maka, pelaksanaan hak anak maupun perlindungan anak menjadi suatu hal yang perlu mendapatkan perhatian dan kita semua,” tambahnya.

Sebagai contoh dengan adanya kemajuan teknologi informasi, maka kita mengarahkan anak untuk mencari informasi  mengenai pengetahuan ataupun ketrampilan yang nantinya akan mampu diaplikasikan oleh anak.

“Untuk itu perlu diingatkan kepada kita semua tentang betapa pentingnya peran dari orang tua untuk terus membiinganak,” tuturnya.

Penulis: Nanang

Previous Post

Usai Lebaran Sekda Bolmong Tinggal di Lolak

Next Post

Walikota Berbagi Bersama Kaum Duafa

Next Post
Walikota Berbagi Bersama Kaum Duafa

Walikota Berbagi Bersama Kaum Duafa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.