TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Apel kendaraan dinas di lingkup pemerintah kota Kotamobagu Rabu (5/11/2014) di lapangan Boki Hotinimbang membuahkan hasil. Ratusan kendaraan yang dipinjam pakaikan ternyata banyak yang menunggak pajak. Alhasil dalam pemeriksaan yang dipimpin wakil wali kota Kotamobagu Djainudin Damopolii dan Sekot Mustafa Limbalo para PNS mulai dari level staf hingga level eselon dua dipaksa untuk segera melunasi tunggakan pajak kendaraan.
Wakil wali kota usai melakukan pemeriksaan mengatakan, selain mengecek keberadaan aset milik daerah itu, pihaknya juga mengecek terkait apakah para pemegang kendaraan dinas sudah lunas pajak atau belum.
” Banyak kita temukan yang menunggak. Kalau menunggah langsung bayar. Kebetulan pihak Dispenda dan samsat kita hadirkan. Langsung bayar,”ujar Djainudin.
Selain mengecek keberadaan kendaraan dinas,ada juga surat tanda kepemilikan kendaraan (STNK) sudah hilang. “Itukan kalau tidak dicek malah ada kita tahu. Jadi kita sudah arahkan agar segera melapor,” tambahnya.
Namun lanjut Djainudin, ada juga yang sudah lunas pajak. Mereka sudah membayar sebelum masuk pada akhir pembayaran pajak.
Dari total kendaraan yang ada yakni roda dua 262 unit, roda tiga, 10 unit, dan roda empat berjumlah 145 unit. Sehingga total kendaraan berjumlah 781 unit.
Dari sidak kendaraan dinas itu, Pemkot menghadirkan pihak Jasa Raharja, Dispenda, dan Satuan Lalulintas. Polres Bolmong. (Has)