TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Bupati Kabupaten Bolang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar bersuara lantang dan mengajak para kepala daerah yang tergabung dalam APEKSI dan APKASI untuk menggugat RUU Pilkada yang sudah disahkan DPR. Dia menyesalkan sikap dua kepala daerah yakni Bupati Bolaang Mongondow Salihi Mokodongan dan Wali kota Kotamobagu Tatong Bara yang merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) bersikap apatis.
“ Seperti Bupati Salihi Mokodongan dan Wali Kota Tatong Bara. Seharusnya mereka jangan melihat sebagai kader partai dong. Mereka harus lihat dari kepentingan rakyat,” kata Sehan menanggapi disahkannya RUU Pilkada saat diwawancari waktu lalu..
Kekesalannya karena, dari sejumlah kepala daerah yang melakukan demo penolakan RUU Pilkada, Bupati Bolmong Salihi Mokodongan dan Wali kota Kotamobagu terkesan diam dan bersikap aptis. Padahal mereka tergabung dalam APEKSI dan APKASI.
“Salihi dan Tatong juga kalau dipilih oleh DPRD belum tentu mereka terpilih. Begitu juga saya. Jadi bukan karena persoalan kepentingan pribadi, tapi karena ini keinginan rakyat,” tambah dia.
“ Atau karena mereka berdua adalah kader PAN yang masuk dalam koalisi merah putih,” sindir Sehan.
Diketahui aksi penolakan RUU Pilkada dilakukan para bupati dan wali kota yang tergabung dalam APEKSI dan APKASI di Jakarta sebelum penetapan RUU oleh DPR dua pekan lalu. Sehan sendiri masuk dalam tim dan berorasi di depan gedung DPR untuk melakukan penolakan. (Has)