• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sebelum Mundur dari Jabatan, Asripan Nani Sempat Dituding Abuse of power 

Redaksi by Redaksi
10 Agustus 2024
in Kotamobagu
0
Sebelum Mundur dari Jabatan, Asripan Nani Sempat Dituding Abuse of power 
0
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Penjabat Walikota Kotamobagu Asripan Nani resmi mundur dari jabatannya. Terhitung Minggu besok, Ia bukan lagi Penjabat Walikota dan harus kembali ke jabatan lamanya sebagai Asisten II Pemprov Sulut.

Asripan Nani sebelum mundur dari jabatannya sebagai Pj Walikota Kotamobagu, sempat dituding melakukan penyalagunaan jabatannya sebagai orang nomor satu di jajaran Pemkot Kotamobagu. Dengan kekuasaan yang digenggamnya, Asrip tidak seanaknya menggelar resepsi pernikahan anaknya menggunakan fasilitas pemerintah Sabtu 27 Juli 2024 lalu.

Sikap Asripan Nani itu pun dinilai telah melanggar hukum dan hak publik.
Sebab, apapun alasannya, fasilitas rumah dinas itu disediakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk kepentingan kerja bukan kepentingan pribadi.

Aktivis Kota Kotamobagu Suka Mulia Lobud mengatakan, resepsi pernikahan yang digelar di rumah dinas walikota hingga menutup badan jalan, sampai alun alun lapangan Kotamoabgu sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, resepsi pernikahan menggunakan sarana dan prasarana atau fasilitas rumah dinas patut dipertanyakan.

Ando sapaan Suka Mulia Lobud menilai, langkah yang dilakukan Pj Walikota Asripan Nani dinilai sebagai Abuse of power atau tindakan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan seorang pejabat untuk kepentingan diri sendiri.

Saat ini Asripan telah tanggalkan jabatannya.
Hal itu berdasarkan surat undangan pelantikan yang dikeluarkan dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yang ditandatangani Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel tertanggal Sabtu 10 Agustus 2024.

Undangan tersebut, dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penjabat Wali Kota Kotamobagu dirangkaikan dengan penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia kepadanPj Walikota yang baru.

Asripan Nani sendiri mengundurkan diri karena dikabarkan akan maju di Pilkada Serentak 2024. Rencananya Asripan maju di Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). (*)

Tags: asripan nanikotamobagusulut
Previous Post

DLH Bolmong Terima Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup 

Next Post

Jusnan: Alhamdulillah Abdullah Mokoginta Pj Walikota

Next Post
Jusnan: Alhamdulillah Abdullah Mokoginta Pj Walikota

Jusnan: Alhamdulillah Abdullah Mokoginta Pj Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.