Satuan Reskrim Polres Bolmong Amankan Penimbun BBM dan Dua Petugas SPBU

Barang bukti BBM dijergen saat diamankan saat pengisian di SPBU Matali

 Dua Sopir dan Operator SPBU Diamankan

 

Barang bukti BBM  dijergen saat diamankan saat pengisian di SPBU Matali
Barang bukti BBM dijergen saat diamankan saat pengisian di SPBU Matali

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sebanyak 82 jeriken atau 2050 liter BBM jenis Premium dan Solar diamankan di Polres Bolmong. Aksi pembelian BBM dengan menggunakan jergen di SPBU Matali itu, tertangkap tangan Minggu (4/5) sekitar pukul 05.00  pagi yang dipimpim Kasat Reskrim AKP Iver Manosso bersama beberapa anggota Reskrim saat kembali dari pengamanan tarkam di Desa Ibolian.

Bacaan Lainnya

 “ Ada 82 Jeriken yang berisi BBM jenis Premium dan solar. Untuk totalnya sekitar 2.050 liter,” kata Iver saat dikofirmasi Minggu (4/5).

Menurut Iver, sebelumnya dia tak menaruh curiga kendaraan jenis Suzuki Carry dan Mitsubishi L 300 serta satu kendaraan lagi, sedang berada di SPBU.

Namun kecurigaan itu berbalik lantaran terlihat puluhan jeriken yang dimuat di atas mobil yang  ditutup  dengan terpal cokelat sedang diisi BBM, kata Iver.

“ Mereka tak berkutik saat kita lakukan pemeriksaan. Hanya satu kendaraan yang berhasil kabur,” tambah dia.

Saat ini barang bukti berupa 82 jeriken berisi BBM, dua unit kendaraan telah diamankan di Polres. Bahkan dua sopir dan dua operator di SPBU turut diamankan.

Dugaan sementara, BBM yang dibeli dengan stok banyak itu, akan digunakan untuk industri oleh salah satu perusahaan di wilayah Imandi Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini SPBU tersebut telah di policeline. Aksi borong BBM diduga sudah dilakukan sejak lama. Bahkan tertangkapnya pembeli mulai terkuak jika sudah terjadi konspirasi antara pengusaha dan pemilik SPBU.

“ Jika memang terbukti, mereka bisa terkena undang-undang nomor 22 tahun 2001 pasal 55 dan 56 tentang Migas, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda 2 miliar rupiah,” papar Iver. (Irgi/Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses