• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satu PNS Kotamobagu Terancam Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Satu PNS Kotamobagu Terancam Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat memimpin sidang majelis kode etik ASN

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satu PNS yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kotamobagu terancam diturunkan pangkat satu tingkat akibat kedapatan mangkir dari tugas.

Plt Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, oknum PNS tersebut sudah menjalani sidang kode etik. Menurutnya siding yang digelar merupakan tindak lanjut laporan dari dinas dimana oknum PNS tersebut bertugas.

“Sidang majelis kode etik ini hasil pelimpahan pimpinan SKPD dimana oknum PNS tersebut bertugas,” jelas Sahaya.

Sahaya menjelaskan, dari data yang masuk di BKPP, oknum PNS tersebut terlambat jam kerja, dan kerap tidak masuk kantor. Setelah diakumulasi soal kehadiran, ternyata sudah 26 hari mangkir dari tugas.

“Sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, oknum tersebut terancam kena sanksi penurunan pangkat,” jelasnya.

Akan tetapi, hasilnya masih akan dibahas oleh anggota majelis tergantung alasan yang bersangkutan atas pembelaan.

Menurut Sahaya, pemberian sanksi mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.  Sahaya mengatakan, sanksi ini diharapakan dapat memberikan efek jera kepada PNS yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.(**)

Tags: ASNdisiplin pnsPenurunan pangkatsahaya mokogintaSanksi PNS
Previous Post

Delapan Pejabat Paparkan Makalah di Depan Panelis

Next Post

Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Next Post
Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan
Kotamobagu

Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan

by Redaksi
3 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satpol PP Kota Kotamobagu memastikan langkah hukum tegas terhadap sejumlah warung dan kafe yang masih menjual minuman...

Read moreDetails
Wabup Dony Lumenta  Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Stabil

Wabup Dony Lumenta  Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Stabil

3 Desember 2025
Bolmong Raih Nilai Indeks Reformasi Hukum Kategori Istimewa

Bolmong Raih Nilai Indeks Reformasi Hukum Kategori Istimewa

2 Desember 2025
Desember ini Yusra–Dony Lakukan Mutasi Besar-Besaran 

Desember ini Yusra–Dony Lakukan Mutasi Besar-Besaran 

2 Desember 2025
Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

Pemkab Bolmong Dorong Pembelajaran Modern di SMP

2 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.