• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satu PNS Kotamobagu Terancam Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Satu PNS Kotamobagu Terancam Kena Sanksi Penurunan Pangkat

Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta saat memimpin sidang majelis kode etik ASN

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satu PNS yang bertugas di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kotamobagu terancam diturunkan pangkat satu tingkat akibat kedapatan mangkir dari tugas.

Plt Kepala BKPP Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, oknum PNS tersebut sudah menjalani sidang kode etik. Menurutnya siding yang digelar merupakan tindak lanjut laporan dari dinas dimana oknum PNS tersebut bertugas.

“Sidang majelis kode etik ini hasil pelimpahan pimpinan SKPD dimana oknum PNS tersebut bertugas,” jelas Sahaya.

Sahaya menjelaskan, dari data yang masuk di BKPP, oknum PNS tersebut terlambat jam kerja, dan kerap tidak masuk kantor. Setelah diakumulasi soal kehadiran, ternyata sudah 26 hari mangkir dari tugas.

“Sesuai dengan PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, oknum tersebut terancam kena sanksi penurunan pangkat,” jelasnya.

Akan tetapi, hasilnya masih akan dibahas oleh anggota majelis tergantung alasan yang bersangkutan atas pembelaan.

Menurut Sahaya, pemberian sanksi mengacu pada PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.  Sahaya mengatakan, sanksi ini diharapakan dapat memberikan efek jera kepada PNS yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.(**)

Tags: ASNdisiplin pnsPenurunan pangkatsahaya mokogintaSanksi PNS
Previous Post

Delapan Pejabat Paparkan Makalah di Depan Panelis

Next Post

Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Next Post
Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Tahlis: Penyidik Tak Perlu Minta Izin Soal Penyilidikan Kasus di PDAM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong
Bolmong

Menanti Mutasi di Jumat Kramat Bolmong

by Redaksi
18 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Jumat di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak lagi sekadar hari terakhir aktivitas kerja sebelum akhir pekan. Bagi para...

Read moreDetails
Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

Petugas Berlakukan Sistem Buka Tutup Jalan di Desa Muntoi

18 September 2025
Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

Bolmong Siap Tampil di Lomba PKK Tingkat Provinsi

18 September 2025
Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

Penyidik Polda Sulut Beberkan Perkembangan Kasus Aan

18 September 2025
Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

Jalan Amblas di Muntoi, Penanganan Cepat Jaga Akses Transportasi

17 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.