• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satu PNS Kota Kotamobagu Masuk Daftar Pemecatan

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Satu PNS Kota Kotamobagu Masuk Daftar Pemecatan

Kepala BKPP Sahaya Mokoginta

0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu hingga saat ini masih belum memastikan siapa oknum PNS yang akan dipecat dengan tidak hormat. Kendati Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyebutkan masih ada satu PNS yang akan dipecat, namun hingga saat ini belum diketahui.

“Sampai saat ini kami belum tahu siapa oknum PNS yang mamsuk dalam daftar pemecatanm: kata Sahaya Minggu (4/3).

Menurut Sahaya, BKN sendiri belum memberikan informasi tentangan salinan putusan menyangkut dengan oknum PNS itu.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Maret 2017 ini di dalamnya mengatur pemberhentian PNS yang terganjal masalah hukum.

Dikutip dari laman Menpan.go.id, Senin (24/4/2017), pemberhentian PNS karena melakukan tindak pidana atau penyelewengan diatur pada Pasal 247.

Sahaya menjelaskan, PNS dapat diberhentikan dengan hormat atau tidak, diberhentikan karena dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menyinggung soal salah satu oknum kepala dinas yang terjerat kasus hukum, Sahaya sendiri enggan memberikan keterangan. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada salinan putusan yang menjadi bukti.

Namun kendati demikian, pihaknya akan menelusuri soal informasi tersebut.

“Yang pasti akan kita telusuri. Jika itu benar-benar akan kita konsultasikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, MS, oknum kepala dinas dijajaran Pemkot Kotamobagu dikabarkan pernah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) saat dirinya bertugas di Dinas PU Kabupaten Gorontalo.

MS sendiri pun mengaku keterlibatannya dalam kasus Tipikor. Dia mengaku juga sempat ditahan.

“Yang pasti saya sempat ditahan soal kasus Tipikor,” akunya.

Namun meski demikian, MS mengatakan, jika kasus yang melibatkannya sudah selesai.

Dia mengatakan, soal ancaman pemecatan, semua tergantung BKN, bukan bupati atau walikota.

“Saya tinggal serahkan saja kepada pejabat pembina kepegewaian,” tutur dia.

Dia mengungkapkan, pemecatan itu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), bukan kehendak dari bupati atau walikota.

“Semua kalau ada perintah itu, maka bupati dan walikota langsung mengeksekusi. Jadi semua tergantung KASN atau BKN,” jelasnya. (**)

Tags: korupsikotamobaguPecatPNSSahaya
Previous Post

Pasangan Jainuddin-Suharjo di Ujung Tanduk ?

Next Post

Pjs Walikota Kotamobagu Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Uswah Kelurahan Motoboi Kecil

Next Post
Pjs Walikota Kotamobagu Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Uswah Kelurahan Motoboi Kecil

Pjs Walikota Kotamobagu Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Uswah Kelurahan Motoboi Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Angkat Tiga Direksi Baru PD Gadasera

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perusahan Daerah Gadasera kini memiliki manajemen baru. Hal itu setelah Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menunjuk...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Sambut Tim Survei dari Lion Grup 

20 Mei 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

20 Mei 2025
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.