TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Giat operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (08/11) terus dilakukan Polres Bolmong, khususnya Mapolsek Kotamobagu. Operasi yang dipimpin Kapolsek Kompol Efendy Tubagus itu, berhasil mengamankan belasan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk dan sepasang muda-mudi yang diduga melakukan perbuatan mesum.
Belasan anggota polisi bergerak dari Mapolsek ke Kelurahan Poyowa Kecil dan Kelurahan Mongondow, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Disana mereka menyisir warung-warung yang diduga menjual miras tanpa izin. Hasilnya, polisi menemukan belasan botol miras dari berbagai merk. Miras itu kemudian langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek.
Operasi kembali dilanjutkan di pusat Kota Kotamobagu. Disana polisi menemukan kelompol club motor dan mobil yang sedang asik pesta miras. Setelah meminta identitas mereka, belasan pemuda itu langsung dibubarkan polisi.
Setelah itu operasi kemudian dilanjutkan di tiga club malam di Kotamobagu yakni Cello, Colours dan The Love. Namun polisi tidak menemukan barang tajam atau muda-mudi yang membuat onar. “Kami hanya mengingatkan untuk ijin atau batas waktu operasi agar sesuai ketentuan,” kata Kapolsek Kompol Efendy Tubagus.
Beberapa Hotel juga tak luput dari operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini. Polisi melakukan razia di Hotol Senator, Hotel Tita Satu dan Hotel Tita Dua. Di hotel Senator, polisi mengamankan satu pasang belum menika dan asik berduaan didalam kamar. “Mereka kemudian kami bawa ke Polsek untuk mmbuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan itu. Pihak keluarga juga kami undang,” tandas Efendy.
Sebelumnyam Kabag Ops Kompol Nanang Nugroho, mengatakan operasi ini akan digelar sampai 21 November. “Seluruh polsek yang ada di Bolmong raya juga melakukan operasi,” katanya. (man)