• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satpol PP Tertibkan Iklan tak Berizin

Redaksi by Redaksi
16 Maret 2017
in Kotamobagu
0
Satpol PP Tertibkan Iklan tak Berizin

salah satu iklan yang dipasang di median jalan di jalan Ahmad Yani

2
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Satpol PP Tertibkan Iklan tak Berizin
salah satu iklan yang dipasang di median jalan di jalan Ahmad Yani

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemkot Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan iklan tak berizin yang dipasang di media jalan.

Menurut Kastpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta, petugas akhirnya menertibkan iklan produk makanan itu, selain dipasangn di media jalan, iklan tersebut tak memiliki izin. “Ini dilakukan dalam upaya mempertahankan keindahan kawasan Kota Kotamobagu yang masih asri dan bersih dari segela jenis iklan. Apaterlebih iklan yang tak berizin,” kata Sahaya.

Menurutnya, pemerintah telah menyediakan tempat untuk pemasangan iklan yang disertai dengan izin. “Tentu kalau memiliki izin pasti ada retribusinya,” kata dia.

Salah satu cara yang sudah disiapkan oleh Pemkot dengan menyiapkan plank-plank iklan di beberapa titik yang setrategis. Dengan keberadaan plank diharapakan nama usaha atau produk bisa dipasang secara teratur dan rapi. “Pemerintah sudah menyiapkan tiang-tiang yang bisa langsung dipasang tanpa harus menanam di trotoar,” ujarnya.

 

Penulis: Nanang

Tags: text
Previous Post

Tahlis Minta Kades dan Lurah Hindari Pungli

Next Post

Lima Bidan PTT di Kotamobagu Akan Segera Terima NIP

Next Post
Lima Bidan PTT di Kotamobagu Akan Segera Terima NIP

Lima Bidan PTT di Kotamobagu Akan Segera Terima NIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III
Bolmong

Desa Kopandakan II Lolos 5 Besar Lomba Desa Regional III

by Redaksi
22 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Desa Kopandakan II, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, mencatat sejarah baru di dunia pemerintahan desa. Untuk pertama...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

Pemkab Bolmong dan Investor Jepang Bahas Kerja Sama Kakao Organik

22 Oktober 2025
Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

Pesan Bupati Yusra di Hari Santri Nasional 2025: Santri Harus Kuasai Dunia Digital

22 Oktober 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Sambut Investor Jepang

21 Oktober 2025
Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

Investor Jepang Temui Kepala Daerah se  BMR

21 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.