• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Alat Peraga Kempanye Milik Salah Satu Pasanga Calon

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2018
in Kotamobagu
0
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Alat Peraga Kempanye Milik Salah Satu Pasanga Calon

Penertiban APK milik salah satu pasangan calon oleh Satpol PP Kota Kotamobagu

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon walikota dan wakil walikota yang maju di Pilkada Kota Kotamobagu ditertibkan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Senin (12/3).

Penertiban APK itu dilakukan disejumlah titik desa dan kelurahan yang ada di dua kecamatan yakni Kecamatan Kotamobagu Utara dan Kecamatan Kotamoabgu Selatan. Dalam penertiban APK itu, Satpol PP didampingi anggota Panwaslu Kota Kotamobagu Musly Mokoginta.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kotamobagu Dolly Zulhadji mengatakan, pihaknya menurunkan alat peraga kampanye sesuai permintaan dari pihak Panwaslu.

Setelah dicopot, APK tersebut langsung diangkut untuk diamankan di kantor Satpol PP. Ada juga lansung ditahan pihak pendukung pasangan calon.

Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, mengatakan penertiban itu dilakukan berdasarkan aturan PKPU nomor 4 tahun 2017 dan Peraturan Bawaslu nomor 12 tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, APK yang legal hanya APK difasilitasi oleh KPU.

“Dalam aturan dijelaskan bahwa KPU menentukan jumlah, ukuran dan zona penempatan APK. APK itu harus tertib jumlah, tertib ukuran, dan tertib lokus,” kata Musly.

Dia menjelaskan, untuk pengadaan APK ditanggung oleh KPU dan Paslon diperbolehkan menanggung 150% dari jumlah APK yang disediakan KPU.  Ada pun untuk ukuran APK baliho maksimal 3×4 meter.

Dia mencontohkan untuk desa, dua baliho dicetak oleh KPU, 150% dari yang disediakan oleh KPU atau sebanyak tiga buah baliho, dicetak oleh Paslon dan wajib dilaporkan ke KPU karena berdampak pada laporan dana kampanye.(**)

Tags: APKbalihoKPUpanwasluPilkadaSatpolpp
Previous Post

Ini Alasan Pemkot Kotamobagu Prioritas Tenaga Kesehatan

Next Post

Dinas P3A Bolmong Kawal 11 Kasus Pelecehan dan Kekerasan

Next Post
Dinas P3A Bolmong Kawal 11 Kasus Pelecehan dan Kekerasan

Dinas P3A Bolmong Kawal 11 Kasus Pelecehan dan Kekerasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.