TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Untuk membantu masalah ekonomi masyarakat dalam membeli bahan pangan seperti beras, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi pangan yang telah berjalan selama 19 tahun. Namun subsidi pangan berupa beras sering dikeluhkan oleh warga karena tidak layak konsumsi.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu Sarida Mokoginta, jika ditemukan Rastra yang tidak layak dikonsumsi, bisa ditukar atau dikembalikan.
“Jadi itu bisa dikembalikan atau ditukar,” kata Sarida Rabu (14/3).
Sarida meminta kepala desa lurag mengembalikan beras sejahtera (Rastra) kurang layak tersebut pada Bulog. Bulog wajib menggantinya dengan beras berkualitas yang lebih baik sesuai kualifikasi berdasarkan harga pembelian beras (HPB).
Sarida sangat menyangkan persoalan beras yang tidak layak konsumsi terus saja didapti. Padahal seharusnya dengan HPB sebesar Rp 9.220 per kilogram masyarakat mendapatkan beras yang berkategori medium yang artinya sangat layak untuk dikonsumsi.
Dia mengaku sebelum disalurkan ke desa dan kelurahan sudah mengecek kondissi beras di gudang Bulog Sub Divre Bolmong tempat penyimpanan beras.
“Sudah kita cek sebelum disalurkan. Tapi kan tidak semuanya haarus kita curah. Tapi jika ada beras yang kondisinya tidak layak dikonsumsi bisa ditukar ulang,” kata dia.
Diketahui setelah Rastra disalurkan masih ada saja terjadi keluhan warga penerima. Di mana salah satunya warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat menerima Rastra tidak layak untuk dikonsumsi atau sudah rusak.
Warga mengaku Rastra tersebut diambil di Kantor Kelurahan Gogagoman, beratnya 10 kilo gram. Namun saat akan dimasak berasnya berbau, rusak, dan terpaksa tidak bisa dimakan. (**)