Sanksi Tegas Menanti Oknum PNS Berjudi

Wakil Walikota Kotamobagu Jainudin Damopolii
Peraturan Pemerintah No-53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah No-53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Penggerebekan lokasi perjudian yang dilakukan tim reserse dan kriminal oleh tim reserse dan kriminal Polres Bolmong, hingga menangkap oknum PNS DG alias Deni (39)  yang berdinas di salah satu kantor lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu. Mendapatkan tanggapan dari Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii, ketika ditemui kemarin.

‘’Hal ini sudah saya dengar. Dan tentunya ini menjadi perhatian kami terutama didalam memberikan sanksi terhadap oknum PNS ini,’’ kata Jainuddin, Rabu (15/10/2014) pagi tadi.

Bacaan Lainnya

Pihaknya telah memerintahkan kepada sekertaris daerah, kepala BKDD, untuk segera mengkaji terkait pemberian sanksi kepada yang bersangkutan atas perbuatannya tersebut.

‘’Kita tunggu saja hasilnya nanti,’’ tegas mantan kepala Bapeda Bolmong ini.

Sekadar diketahui tim reserse dan kriminal Polres Bolmong menangkan DG alias Deni (39). Deni yang merupakan oknum PNS disalah satu dinas di Pemkot Kotamobagu itu, ditangkap bersama dua rekannya saat main judi domino disalah satu rumah warga di Kelurahan Kotabangun Selasa (14/10/2014) sekitar pukul 14.30 wita. (man)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses