TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Entah bagaimana nasib jabang bayi yang sedang dikandung sebut saja Mawar, setelah lahir kelak. Mengingat sang calon bapak (SR alias Sandi) yang kabur meninggalkan Mawar setelah mengetahui dirinya hamil. Tak menerima tindakan sang lelaki tersebut, ditemani orang tua Mawar datang melapor ke Sentra Pelayaan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bolmong, akhir pekan kemarin.
Informasi yang berhasll diperoleh, Mawar (18) warga Moyag Kecamatan Kotamobagu dan Sandy (23) warga Kelurahan Biga Kecamatan Kotamobagu Utara memiliki hubungan pacaran. Karena dilanda kasmaran, Sandi yang hapir setiap hari bertemu dengan Mawar, mulai tertarik melihat kemolekan tubuh sang kekasih. Sekitar bulan Mei 2014, Sandi mengutarakan maksudnya yang ingin berhubungan badan dengan Mawar di rumahnya yang kebutulan saat itu sedang kosong.
‘’Waktu itu mama deng papa ndak ada di rumah. Trus dia minta mo bagitu dengan kita. Awalnya kita tolak cuma dia paksa dia bilang nanti tanggung jawab,’’ ujar Mawar, dihadapan petugas SPKT.
Karena ketagihan, disetiap ada waktu dan kesempatan Mawar dan Sandi terus melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Setelah mengetahui sudah berbadan dua, Mawar memberitaukan hal tersebut kepada Sandi. Bukannya bertanggung jawab seperti perjanjian sebelumnya, Sandi justru pergi meninggalkan Mawar hingga saat ini.
‘’Karena dia so lari dan tak mau bertanggung jawab terpaksa kita lapor,’’ terang Mawar.
Bamin SPKT C Polres Bolmong,Brigadir Supardi Usman ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dan saat ini sedang diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‘’Saat ini kasusnya sedang diproses,’’ kata Supardi. (man)