• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Sambut Malam Pergantian Tahun Baru, Polres Kotamobagu Tutup Sejumlah Jalur

Redaksi by Redaksi
30 Desember 2018
in Kotamobagu
0
Sambut Malam Pergantian Tahun Baru, Polres Kotamobagu Tutup Sejumlah Jalur
0
SHARES
211
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Malam pergantian tahun baru di Kota Kotamobagu, sejumlah jalur bakal ditutup jajaran Satlantas Polres Kotamonagu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemaceta yang bakal teradi.

Menurut Kasat Lantas Polres Kotamoagu AKP Magdalega Anita Sitinjak, pemberlakukan penutupan dan pengalihan itu hanya saat perayaan malam pergantian tahun baru 2019.

“Penutupan jalur ini sehubungan dengan peningkatan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun nanti. Biasanya akan terjadi kemacetan di jalur pertokoan,” ujar AKP Anita Sitinjak.

Selain penutupan beberapa jalur, akan diberlakukan car free night atau malam bebas kendaraan.

Inilah Jalur yang akan menjadi fokus pengamanan lalu Lintas Polres Kotamobagu saat malam pergantian tahun baru

Car free night diberlakukan disebagian Jalan Adampe Dolot, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Kartini, Jalan Sutoyo dan Jalan Datoe Binangkang Kotamobagu.

Dia menegeaskan, beberapa jalur itu akan ditutup pada pukul 21.00 WITA.

“Para pemilik toko dan pengguna jalan untuk dapat mematuhi imbauan ini. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.

Terkait dengan imbauan dilarang mengendarai kendaraan di jalan yang sudah disebutkan mulai pukul 21.00 sampai waktu yang sudah ditentukan. Dilarang memarkir kendaraan di depan toko dengan menggunakan ruas badan jalan.

Dilarang berjualan dan beraktifitas lain yang memakan ruas badan jalan. Khusus pemilik toko, untuk bongkar muatan agar tidak melakukan bongkar muatan pada tanggal 31 Desember 2018.

Apabila ketentuan dilanggar maka dikenakan sanksi hukum yang berlaku.

Dia berharap imbauan ini dipahami, dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, agar tercipta Kamseltibcarlantas dan kenyamanan pengguna jalan dalam merayakan tahun baru 2019 di wilayah hukum Polres Kotamobagu.(**)

Tags: AKP Magdalena Anita SitinjakKota KotamobaguMalam Pergantian TahunPolres Kotamobagu
Previous Post

Bupati Bolmong Kukuhkan PP-TPPO di Lima Desa Kecamatan Lolak

Next Post

Sehan Optimis Suara JaDi-JO di Pilkada Kotamobagu Masih Terawat Hingga Pileg 2019

Next Post
Sehan Optimis Suara JaDi-JO di Pilkada Kotamobagu Masih Terawat Hingga Pileg 2019

Sehan Optimis Suara JaDi-JO di Pilkada Kotamobagu Masih Terawat Hingga Pileg 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.