TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Malam pergantian tahun baru di Kota Kotamobagu, sejumlah jalur bakal ditutup jajaran Satlantas Polres Kotamonagu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemaceta yang bakal teradi.
Menurut Kasat Lantas Polres Kotamoagu AKP Magdalega Anita Sitinjak, pemberlakukan penutupan dan pengalihan itu hanya saat perayaan malam pergantian tahun baru 2019.
“Penutupan jalur ini sehubungan dengan peningkatan arus lalu lintas pada malam pergantian tahun nanti. Biasanya akan terjadi kemacetan di jalur pertokoan,” ujar AKP Anita Sitinjak.
Selain penutupan beberapa jalur, akan diberlakukan car free night atau malam bebas kendaraan.
Car free night diberlakukan disebagian Jalan Adampe Dolot, Jalan Ahmad Yani, Jalan Yos Sudarso, Jalan Kartini, Jalan Sutoyo dan Jalan Datoe Binangkang Kotamobagu.
Dia menegeaskan, beberapa jalur itu akan ditutup pada pukul 21.00 WITA.
“Para pemilik toko dan pengguna jalan untuk dapat mematuhi imbauan ini. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelasnya.
Terkait dengan imbauan dilarang mengendarai kendaraan di jalan yang sudah disebutkan mulai pukul 21.00 sampai waktu yang sudah ditentukan. Dilarang memarkir kendaraan di depan toko dengan menggunakan ruas badan jalan.
Dilarang berjualan dan beraktifitas lain yang memakan ruas badan jalan. Khusus pemilik toko, untuk bongkar muatan agar tidak melakukan bongkar muatan pada tanggal 31 Desember 2018.
Apabila ketentuan dilanggar maka dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Dia berharap imbauan ini dipahami, dipatuhi dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, agar tercipta Kamseltibcarlantas dan kenyamanan pengguna jalan dalam merayakan tahun baru 2019 di wilayah hukum Polres Kotamobagu.(**)