• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Salah Satu Syarat Ikut Uyo Nanu Harus Tahu Berbahasa Mongondow Aktif

Redaksi by Redaksi
28 Januari 2017
in Kotamobagu
0
Salah Satu Syarat Ikut Uyo Nanu Harus Tahu Berbahasa Mongondow Aktif

Grand Final pemilihan Uyo dan Nanu Kotamobagu yang digelar pada 2016 lalu (fot dok)

0
SHARES
228
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Salah Satu Syarat Ikut Uyo Nanu Harus Tahu Berbahasa Mongondow Aktif
Grand Final pemilihan Uyo dan Nanu Kotamobagu yang digelar pada 2016 lalu (fot dok)

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu mulai membuka pendaftaran Nanu Uyo Kota Kotamobagu 2017. Namun, bagi putra putri Kotamobagu yang ingin mendaftar, harus mengikuti syarat yang disiapkan panitia.

“Syaratnya untuk Uyo harus memiliki tinggai badan 170 Centimeter dan Nanu memiliki tinggi badan 165 Centimeter dan tahu berbahas Mongondow aktif,” kata Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Thelma Ololah.

Thelma menjelaskan, pendaftaran sudah dibuka sejak 23 Januari dan akan ditutup pada 15 April 2017. Mereka yang akan mendaftar untuk laki laki, berusia 17 sampai 25 tahun.

Sebelum ikut, mereka harus mengisi formulir, memasukkan surat persetujuan orangtua, pas foto close up dari depan, samping, dan satu badan, berbahasa Mongondow aktif, bahasa inggris pasif, dan memasukan KTP.

Untuk tempat pendaftaran dibuka di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jalan Amal Nomor 29 Kompleks SMA N 2 Kelurahan Mogolaing Kotamobagu Barat.

 

 

Penulis: Nanang

Tags: text
Previous Post

Dinsos Kotamobagu Data PSK dan Orang Penyakit Jiwa

Next Post

KPU Bolmong: Perindo itu Bukan Partai Pengusung

Next Post
KPU Bolmong: Perindo itu Bukan Partai Pengusung

KPU Bolmong: Perindo itu Bukan Partai Pengusung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.