TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Setelah membuka 36 kotak suara yang dilakukan KPUD Kotamobagu, saksi dari pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta, Abdu Latief mengatakan, akan terus melakukan pemantauan, meski hasil C7, DPKTB dan DPTB telah discan dan telah dikirim ke KPU Pusat.
” Tetap akan kita pantau soal selisih kejanggalan suara di TPS yang bermasalah,” kata abdul Latief saat ditemui usai pembukaan kotak suara di kantor KPUD Kotamobagu Senin (11/8).
Dari proses materi gugatan yang berujung hinga ke MK itu, ditemukan selisih suara termasuk di 18 TPS yang ada,kata Latief. Memang lanjut dia, ada beberapa hal terjadi kekeliruan berkaitan dengan pengguna hak pilih yang belum sempat diperbaiki. Sehingga ini perlu diselelsaikan.
“Tabulasi internal data yang dimiliki Prabowo-Hatta memperoleh 5O.36 persen. Sementara hasil yang diumumkan oleh KPU tidak demikian. Ini yang menjadi persoalan,”ujarnya.
Sementara pihak Panwaslu sendiri menyatakan masih akan melakukan kajian soal 10 TPS yang dikabarkan memiliki selisih suara. “Pada intinya apakah laporan gugat oleh saksi,terkait C1 akan kita lihat. Kalau ada perbedaan akan kita rekomendasi lagi,” ujar Salah satu pimpinan Panwaslu Ivan Tandayu. (Has)