TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Saksi pasangan calon dari Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag keberatan terkait dengan hasil pleno di TPS II di Desa Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.
Di mana formulir model C1 KWK yang memuat menulis angka-angka sudah di Tipex.
Saksi dari pasangan nomor urut Dua Rafik Pomuyu mengungkapkan keberatan mereka karena ada beberapa kolom yang menulis angka sudah di Tipex.
“Ini yang kami keberatan. Kenapa formulir ini sudah di Tipex,” ujar Rafik disela-sela Pleno di Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur Kamis (28/6/2018) malam.
Dia mengaku dari hasil pleno tersebut pihaknya enggan untuk menandatangani beriata acara.
Secara terpisah, Ketua PKK Kecamatan Kotamobagu Timur Samsuri Mamonto menjelaskan, bahwa ada kesalahan teknis dalam pengisian formulir model C1 KWK. Setelah dicek lanjut Samsuri, ternyata formulir model C1 KWK itu ditulis oleh saksi bukan petugas KPPS.
“Setelah kita cek ternyata saksi yang menulis formulir model C1 KWK, bukan petugas KPPS. Sehingga terjadi kesalahan dan itu yang di Tipex ,” kata Samsuri menjelaskan.
Menurut dia, harusnya formulir model C1 KWK itu, ditulis oleh petugas KPPS dan kemudian diserahkan kepada para saksi dan panwas. Kendati demikian, apa yang dipersoalkan itu sama sekali tidak merubah angka-angka.
“Memang ada kesalahan dari petugas KPPS karena formulir model C1 KWK itu diserahkan secara kosong. Namun kesalahan itu tidak merubah angka-angka sama-sama dengan salinan di C1 plano dan C1 berhologram,” jelasnya.
Kendati saksi menolak untuk menandatangani berita acara, namun pleno tetap dilanjutkan.
Selain di Desa Kobo Besar, ppihak PPK terpaksa harus mempending perhitungan di TPS 1 dan TPS II Kelurahan Matali. Di mana ada kesalahan perhitungan soal data pemilih tetap di TPS.
Samsuri menjelaskan , dari data pemilih tetap di TPS I berjumlah 207, setelah dihitung ketambahan tiga sehingga berjumlah 210.
“Itu yang masih krocek lagi dan kejadiannya hampir sama dengan TPS II di Kobo Besar,” jelasnya.
Pihaknya hingga kini masih mempending pleno di TPA I dan II sebab masih menungguh petunjuk dari KPU,tandasnya.
Penulis: Hasdy