• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Saksi JaDi-Jo Keberatan, Formulir Model C1 KWK Sudah di Tipex

Redaksi by Redaksi
29 Juni 2018
in Kotamobagu
0
Saksi JaDi-Jo Keberatan, Formulir Model C1 KWK Sudah di Tipex

Saksi Jadi-JO yang memegang Formulis Model C1 KWK yang di Tipex

0
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Saksi pasangan calon dari Calon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag keberatan terkait dengan hasil pleno di TPS II di Desa Kobo Besar Kecamatan Kotamobagu Timur.

Di mana formulir model C1 KWK yang memuat menulis angka-angka sudah di Tipex.

Saksi dari pasangan nomor urut Dua Rafik Pomuyu mengungkapkan keberatan mereka karena ada beberapa kolom yang menulis angka sudah di Tipex.

“Ini  yang kami keberatan. Kenapa formulir ini sudah di Tipex,” ujar Rafik disela-sela Pleno di Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur Kamis (28/6/2018) malam.

Dia mengaku dari hasil pleno tersebut pihaknya enggan untuk menandatangani beriata acara.

Secara terpisah, Ketua PKK Kecamatan Kotamobagu Timur Samsuri Mamonto menjelaskan, bahwa ada kesalahan teknis dalam pengisian formulir model C1 KWK. Setelah dicek lanjut Samsuri, ternyata formulir model C1 KWK itu  ditulis oleh saksi bukan petugas KPPS.

“Setelah kita cek ternyata saksi yang menulis formulir model C1 KWK, bukan petugas KPPS. Sehingga terjadi kesalahan dan itu yang di Tipex ,” kata Samsuri menjelaskan.

Menurut dia, harusnya formulir model C1 KWK itu,  ditulis oleh petugas KPPS dan kemudian diserahkan kepada para saksi dan panwas. Kendati demikian, apa yang dipersoalkan itu sama sekali tidak merubah angka-angka.

“Memang ada kesalahan dari petugas KPPS karena formulir model C1 KWK itu diserahkan secara kosong. Namun kesalahan itu tidak merubah angka-angka sama-sama dengan salinan di C1 plano dan C1 berhologram,” jelasnya.

Kendati saksi menolak untuk menandatangani berita acara, namun pleno tetap dilanjutkan.

Selain di Desa Kobo Besar, ppihak PPK terpaksa harus mempending perhitungan di TPS 1 dan TPS II Kelurahan Matali. Di mana ada kesalahan perhitungan soal data pemilih tetap di TPS.

Samsuri menjelaskan , dari data pemilih tetap di TPS I berjumlah 207, setelah dihitung ketambahan tiga sehingga berjumlah 210.

“Itu yang masih krocek lagi dan kejadiannya hampir sama dengan TPS II di Kobo Besar,” jelasnya.

Pihaknya hingga kini masih mempending pleno di TPA I dan II sebab masih menungguh petunjuk dari KPU,tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Tags: C1 KWKJadi-JoJainuddin DamopoliikotamobaguKPPSPilkada KotamobaguPPK
Previous Post

Mayulu: Caleg PDIP Bolsel Berdasarkan Hasil Survei

Next Post

Pasangan TB-NK Raih 37.608 Suara di PIlkada Kotamobagu

Next Post
Pasangan TB-NK Raih 37.608 Suara di PIlkada Kotamobagu

Pasangan TB-NK Raih 37.608 Suara di PIlkada Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.