TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu memberi peluang bagi masyarakatnya yang ingin menjadi anggota pengamanan lingkungan masyarakat (Linmas). Caranya, yang bersangkutan mendaftarkan diri ke sangadi atau lurah setempat yang kemudian diusulkan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hanya saja, peluang yang diberikan Pemkot tersebut sepertinya tak direspon para sangadi dan lurah. Entah apa alasannya, hingga kini baru ada 13 dari 33 desa dan kelurahan di Kotamobagu yang mengusulkan daftar nama calon Linmas.
“Keberadaan Linmas di desa dan kelurahan ini penting. Karena mereka adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini juga sesuai intstruksi Mendagri,” kata Kepala Satpol PP, Sahaya Mokoginta, senin (25/1)
Diungkapkannya, sebanyak 300 tenaga Linmas yang akan direkrut tahun ini untuk disebarkan ke semua desa dan kelurahan. “Jumlah yang ada 284 personil. Tapi tidak menutup kemungkinan ada sudah tidak aktif lagi. Sehingga itu kami minta usulan lagi nama-nama dari tiap desa dan kelurahan,” ungkapnya. (rez/ryo)