TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Seorang waria diamankan polisi pamong praja (Pol PP) Pemkot Kotamobagu di taman kota Jumat (31/7) sekira pukul 11.30 wita. Waria itu diamankan atas laporan jika di taman kota telah terjadi pesta eha bond. Namun saat petugas berada di sana, hanya ditemukan waria ini dengan kondisi mabuk eha bond.
FA alias Fai akhirnya dibawa ke kantor Pol PP saat ditemukan tenga menghirup eha bond. Namun betapa terkejutnya para anggota Pol PP saat mengamankan Fai. “Pertama kami kita dia perempuan. Tapi ternyata waria. Dia menggungkan dua bra,” kata sejumlah petugas.
Sebelum digelanggang ke kantor Pol PP, bra yang digunakan Fai disuruh lepas.
Saat didata, Fai mengaku datang dari Amurang ingin mencari kerja. Dia berada di taman dengan teman-temannya. “Saya ke Kotamobagu ingin cari kerja. Pokoknya kerja apa saja,” aku Fai.
Namun dia membantah jika bra tersebut adalah miliknya. Dia mengaku kalau bra tersebut adalah milik temannya. “Ini milik teman saya,” akunya. Usai didata oleh petugas, Fai langsung disuruh pulang. (Has)