TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemkot Kotamobagu yang ada di Kelurahan Gogagoman siap akan disewakan. Hal ini merujuk dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang ditetapkan menjadi Perda lewat rapat Paripurna Senin (7/11) lalu. Namun sebelum akan ditetapkan untuk disewakan, masih akan ada dikonsultasi lagi ke Pemprov, bahkan pemerintah pusat untuk menjadi lembaran daerah.
“Perda yang telah ditetapkan masih akan melewati proses di Provinsi, pemerintah pusat dan kembali menjadi lembaran negara. Tetapi, seiring dengan akan diterapkan Perda ini, kesiapan Rusunawa yang ada di Kelurahan Gogagoman sudah bisa dioptimalkan. Tinggal Sumur bor, karena di wilayah itu PDAM tidak ada jaringannya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sande Dodo.
Sande menambahkan, Rusunawa ini sudah siap jika disewakan. Harga untuk penyewaannya sudah ada dalam Perda yang ditetapkan.
“Kan ada tiga lantai. Lantai paling atas itu harganya lebih murah. Sementara, dibangunnya Rusunawa itu kita prioritaskan warga yang berada disekitar Rusunawa atau yang memiliki aktifitas di Pasar Serasi,” tambah Sande.
Selain Rusunawa yang berdiri di Kelurahan Gogagoman, ke depan Pemkot kembali membangun Rusunawa di sekitar RSU Kotamobagu.
“Itu diperuntukkan bagi tenaga medis. Kita bangun di dekat RSU Kotamobagu,” tutur Sande.(Mg2)