• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rusunawa Gogagoman Mulai Disewakan

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Rusunawa Gogagoman Mulai Disewakan

Kabid Perumahan Chelsia Paputungan

0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), mulai menyewakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kepala Bidang Perumahan, Chelsia Paputungan mengatakan Rusunawa Gogagoman adalah fasilitas milik Pemkot Kotamobagu yang dilengkapi berbagai sarana dan prasarana, yang dibangun khusus untuk disewakan kepada masyarakat.

“Sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa Pemkot Kotamobagu, mengatur dengan jelas mekanisme penyewaan bangunan ini,” jelas Chelsia.

Ia membeberkan, model bangunan satu blok dengan tiga lantai, 68 unit kamar, dan tiap kamar memiliki luas 18 meter persegi ini, dilengkapi berbagai fasilitas yang cukup representatif untuk ukuran tempat tinggal. Mulai dari kamar tidur, kamar mandi/WC yang berada di dalam ruangan, sistem ventilasi dan pencahayaan buatan, serta air bersih dan listik yang dipasang di setiap kamar yang ada.

“Selain berbagai fasilitas tersebut, Rusunawa ini juga memiliki lahan parkir kendaraan dan taman seluas 1.500 meter persegi, ditambah pos keamanan 1 x 24 jam,” paparnya.

Sementara untuk besaran tarifnya, lanjut Chelsia, bervariasi berdasarkan posisi unit kamarnya masing-masing. Tiap kamar yang terletak dari lantai satu sampai lantai tiga harganya berbeda, namun masih sangat terjangkau oleh masyarakat.

“Tarif untuk kamar yang ada di lantai satu, 400 ribu rupiah, lantai dua, 350 ribu rupiah, dan lantai tiga 300 ribu rupiah. Harga ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Ayat 2, Poin a Perda Nomor 10 Tahun 2017,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berkeinginan memanfaatkan fasilitas sewa ini, Chelsia menyampaikan persyaratannya sangat mudah. Cukup membawa foto copy KTP, kartu keluarga, buku nikah bagi yang telah menikah, dan tentu harus berdomisili di wilayah Kotamobagu.

“Karena Rusunawa diprioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, calon penyewa juga harus melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari kelurahan/desa,” ucapnya.

“Datang saja langsung ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotamobagu, di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 22, atau bisa dengan menghubungi kontak person kami di nomor 085256465353/08114326440,” tandas Chelsia.(*)

Tags: Chelsia Paputungangogagomankotamobagurusunawa
Previous Post

Kotamobagu Peringkat Tujuh Perolehan Medali di Porprov

Next Post

Pemkot Targetkan Proyek Tower Kembar Rampung Akhir Tahun

Next Post
Pemkot Targetkan Proyek Tower Kembar Rampung Akhir Tahun

Pemkot Targetkan Proyek Tower Kembar Rampung Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.