• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rusunawa Gogagoman Mulai Disewakan

Redaksi by Redaksi
17 Oktober 2017
in Kotamobagu
0
Rusunawa Gogagoman Mulai Disewakan

Kabid Perumahan Chelsia Paputungan

0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), mulai menyewakan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Kepala Bidang Perumahan, Chelsia Paputungan mengatakan Rusunawa Gogagoman adalah fasilitas milik Pemkot Kotamobagu yang dilengkapi berbagai sarana dan prasarana, yang dibangun khusus untuk disewakan kepada masyarakat.

“Sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Rumah Susun Sederhana Sewa Pemkot Kotamobagu, mengatur dengan jelas mekanisme penyewaan bangunan ini,” jelas Chelsia.

Ia membeberkan, model bangunan satu blok dengan tiga lantai, 68 unit kamar, dan tiap kamar memiliki luas 18 meter persegi ini, dilengkapi berbagai fasilitas yang cukup representatif untuk ukuran tempat tinggal. Mulai dari kamar tidur, kamar mandi/WC yang berada di dalam ruangan, sistem ventilasi dan pencahayaan buatan, serta air bersih dan listik yang dipasang di setiap kamar yang ada.

“Selain berbagai fasilitas tersebut, Rusunawa ini juga memiliki lahan parkir kendaraan dan taman seluas 1.500 meter persegi, ditambah pos keamanan 1 x 24 jam,” paparnya.

Sementara untuk besaran tarifnya, lanjut Chelsia, bervariasi berdasarkan posisi unit kamarnya masing-masing. Tiap kamar yang terletak dari lantai satu sampai lantai tiga harganya berbeda, namun masih sangat terjangkau oleh masyarakat.

“Tarif untuk kamar yang ada di lantai satu, 400 ribu rupiah, lantai dua, 350 ribu rupiah, dan lantai tiga 300 ribu rupiah. Harga ini sebagaimana diatur dalam Pasal 8, Ayat 2, Poin a Perda Nomor 10 Tahun 2017,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang berkeinginan memanfaatkan fasilitas sewa ini, Chelsia menyampaikan persyaratannya sangat mudah. Cukup membawa foto copy KTP, kartu keluarga, buku nikah bagi yang telah menikah, dan tentu harus berdomisili di wilayah Kotamobagu.

“Karena Rusunawa diprioritaskan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah, calon penyewa juga harus melampirkan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari kelurahan/desa,” ucapnya.

“Datang saja langsung ke kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kotamobagu, di Jalan Arief Rahman Hakim Nomor 22, atau bisa dengan menghubungi kontak person kami di nomor 085256465353/08114326440,” tandas Chelsia.(*)

Tags: Chelsia Paputungangogagomankotamobagurusunawa
Previous Post

Kotamobagu Peringkat Tujuh Perolehan Medali di Porprov

Next Post

Pemkot Targetkan Proyek Tower Kembar Rampung Akhir Tahun

Next Post
Pemkot Targetkan Proyek Tower Kembar Rampung Akhir Tahun

Pemkot Targetkan Proyek Tower Kembar Rampung Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.