• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rukmi: Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2018
in Kotamobagu
0
Rukmi: Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmi Simbala menegaskan, penerimaan siswa baru bebas dari pungutan.  Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019 ini mulai  dari SD dan SMP.

“Penerimaan siswa baru harus bebas dari pungutan. Laporkan jika ada yang melakukan hal tesebut,” kata Rukmi Senin (25/6/2018)

Dia menegaskan akan ada sanksi jika kedepatan oknum guru yang sengaja meminta pungutan kepada orang tua siswa saat mendaftar anak mereka di sekolah.

Menurutnya, ada 94 sekolah negeri di Kotamobagu yang terdiri dari SD 75 dan SMP 19 sekolah yang akan membuka penerimaan siswa baru.

Bahkan saat ini penerimaan siswa baru telah dilakukan disejumlah sekolah. Kendati demikian belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan pungutan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah, Rastono Sumardi menambahkan, akan melakukan pengawasan terhadap sekolah baik SD maupun SMP di Kotamobagu.

Dia mengaku sudah melayangkan surat kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan liar.

“Jika didapati langsung diberi sanksi,” tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Calon Wakil Walikota Kotamobagu Memenuhi Panggilan Panwaslu

Next Post

Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Next Post
Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.