• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rukmi: Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2018
in Kotamobagu
0
Rukmi: Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmi Simbala menegaskan, penerimaan siswa baru bebas dari pungutan.  Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019 ini mulai  dari SD dan SMP.

“Penerimaan siswa baru harus bebas dari pungutan. Laporkan jika ada yang melakukan hal tesebut,” kata Rukmi Senin (25/6/2018)

Dia menegaskan akan ada sanksi jika kedepatan oknum guru yang sengaja meminta pungutan kepada orang tua siswa saat mendaftar anak mereka di sekolah.

Menurutnya, ada 94 sekolah negeri di Kotamobagu yang terdiri dari SD 75 dan SMP 19 sekolah yang akan membuka penerimaan siswa baru.

Bahkan saat ini penerimaan siswa baru telah dilakukan disejumlah sekolah. Kendati demikian belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan pungutan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah, Rastono Sumardi menambahkan, akan melakukan pengawasan terhadap sekolah baik SD maupun SMP di Kotamobagu.

Dia mengaku sudah melayangkan surat kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan liar.

“Jika didapati langsung diberi sanksi,” tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Calon Wakil Walikota Kotamobagu Memenuhi Panggilan Panwaslu

Next Post

Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Next Post
Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

by Redaksi
4 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu telah selesai melaksanakan tender atau proses pengadaan barang jasa pembangunan gedung Command Center dan kantin Polres...

Read moreDetails
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

Jaga Ketahanan Pangan, DKP Bolmong Kerjasama TP PKK Gerakan Tanam Cabai

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.