• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rukmi: Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2018
in Kotamobagu
0
Rukmi: Penerimaan Siswa Baru Harus Bebas Pungutan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Rukmi Simbala menegaskan, penerimaan siswa baru bebas dari pungutan.  Penerimaan siswa baru tahun ajaran 2018-2019 ini mulai  dari SD dan SMP.

“Penerimaan siswa baru harus bebas dari pungutan. Laporkan jika ada yang melakukan hal tesebut,” kata Rukmi Senin (25/6/2018)

Dia menegaskan akan ada sanksi jika kedepatan oknum guru yang sengaja meminta pungutan kepada orang tua siswa saat mendaftar anak mereka di sekolah.

Menurutnya, ada 94 sekolah negeri di Kotamobagu yang terdiri dari SD 75 dan SMP 19 sekolah yang akan membuka penerimaan siswa baru.

Bahkan saat ini penerimaan siswa baru telah dilakukan disejumlah sekolah. Kendati demikian belum ada laporan dari masyarakat terkait dengan pungutan.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menegah, Rastono Sumardi menambahkan, akan melakukan pengawasan terhadap sekolah baik SD maupun SMP di Kotamobagu.

Dia mengaku sudah melayangkan surat kepada Kepala Sekolah, agar tidak melakukan pungutan liar.

“Jika didapati langsung diberi sanksi,” tandasnya.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Calon Wakil Walikota Kotamobagu Memenuhi Panggilan Panwaslu

Next Post

Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Next Post
Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Tahlis: Rabu 27 Juni PNS Bolmong Libur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD
Bolmong

RM Membantah: “Saya Tidak Melakukan Penganiayaan”

by Redaksi
7 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Setelah ramai diberitakan soal dugaan penganiayaan terhadap seorang warga di Desa Muntoi, Kecamatan Passi Barat, oknum anggota...

Read moreDetails
Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

Wakil Rakyat Aniaya Rakyat, Saat Masih Mengenakan PIN DPRD

7 Oktober 2025
Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

Arogansi di Jalan Raya, Oknum Anggota DPRD Bolmong Diduga Aniaya Warga

7 Oktober 2025
Rutan Kotamobagu Bantah Isu Bisnis Telepon di Dalam Rutan

Rutan Kotamobagu Bantah Isu Bisnis Telepon di Dalam Rutan

7 Oktober 2025
Meidin Buyung Batalipu Ditunjuk Pjs Sangadi Lolan Dua

Meidin Buyung Batalipu Ditunjuk Pjs Sangadi Lolan Dua

7 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.