• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rudi Ingatkan Dana Desa Wajib Dilakukan Secara Swakelola

Redaksi by Redaksi
14 April 2018
in Kotamobagu
0
Rudi Ingatkan Dana Desa Wajib Dilakukan Secara Swakelola

Pjs Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penjabat Walikota Kotamobagu Muhamad Rudi Mokoginta menegaskan, penggunaan dana desa wajib dilakukan secara swakelola. Menurut Rudi, pemerintah akan mengintensifkan program padat karya dari dana desa mulai tahun 2018.

Nantinya ada 30 persen dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya. Jadi desa desa wajib dilakukan scara swakelolah.  Artinya harus melibatkan masyarakat,” kata Rudi.

Pada kunjungan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo ke Kotamobagu, Rudi mengatakan tujuan dana desa untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat setempat. Sebab masyarakat akan dilibatkan secara langsung dalam pelaksanaan tersebut.

“Namanya juga padat karya cash. Jadi selesai kerja langsung bayar cash,” jelasnya.

Para warga setiap desa harus terlibat dalam berbagai proyek yang dibiaya dana desa seperti pembuatan infrastruktur dasar hingga pengembangan empat program prioritas.

Untuk program padat karya, lanjut Rudi, ada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari empat kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kemendes PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas sebagai landasan pelaksanaan program. Dalam SKB 4 menteri tersebut, salah satu titik tekannya adalah larangan pengunaan kontraktor dalam berbagai program pembangunan di kawasan perdesaan.

Semua proyek pembangunan harus dilaksanakan secara swakelola sehingga dari tenaga kerja, bahan material, hingga konsumsi yang digunakan selama pelaksanaan proyek berasal dari warga desa sendiri.

Rudi mengatakan, nanti ada 30 persen dari dana desa yang digunakan untuk program padat karya.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Kotamobagu Menteri Desa dan PDTT memberikan dana penyertaan untuk Bumdes di Desa Bilalang Satu Kecamatan Kotamobagu Utara sebesar 50 juta rupiah. Selain menandatangani peresmian sejumlah proytek yang dibiayai dana desa.

Penuli: Hasdy

Tags: dana desakotamobaguMenteri Desa PDTT Eko Putropadat karya cashrudi mokoginta
Previous Post

Kembali Tim Pemburu Aset Pemkab Bolmong Berhasil Menarik Empat Unit Mobil

Next Post

Pengrusakan APK Paslon di Kotamobagu Marak Terjadi

Next Post
Pengrusakan APK Paslon di Kotamobagu Marak Terjadi

Pengrusakan APK Paslon di Kotamobagu Marak Terjadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang
Bolmong

KM Regina Ceali 10 Bagi-bagi Hadiah Plus Alat Kesehatan di RSUD Datoe Binangkang

by Redaksi
17 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Owner Kapal Motor (KM) Regina Ceali 10 bagi-bagi hadiah dan alat kesehatan di RSUD Datoe Binangkang Bolaang...

Read moreDetails
Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

Bupati dan Wakil Bupati Bolmong Berikan Apresiasi Kinerja Paskibraka

17 Agustus 2025
Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

Sosok Dua Pelajar Pembawa Baki Upacara HUT Proklamasi di Bolmong

17 Agustus 2025
Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

Yusra Alhabsyi Pertama Jadi Irup HUT RI ke 80

17 Agustus 2025
Warning PETI di Potolo dan Oboy

Warning PETI di Potolo dan Oboy

16 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.