TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kamis (22/12) mulai melakukan tahapan survei akhir rencana verifikasi akreditasi dari D ke C. Empat kelompok kerja RSUD Kotamobagu yang di survei terdiri dari Pengendalian Pencegahan Infeksi (PPI), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Kualifikasi Pendidikan Staf (KPS) dan Sasaran Keselamatan Pasien (SKP).
“Survei final ini adalah penentuan akhir apakah RSUD Kotamobagu akan naik tipe. Untuk survei sendiri sudah dilaksanakan sejak kemarin dan akan berakhir pada hari Jumat,” ujar Kepala Tata Usaha RSU Kotamobagu, Rutman Lantong.
Lantong menjelaskan, RSUD Kotamobagu akan bisa terakreditasi, jika semua unsur yang menjadi persyaratan terpenuhi.
“Ada beberapa poin yang menjadi penilaian penting untuk bisa mencapai target tipe C ini. Seperti hak dan kewajiban pasien, keselamatan pasien, pencegahan infeksi, serta kualifikasi pendidikan staf. Adapun penunjang lainnya seperti, manajemen dan pelayanan kepada pasien. Juga semua peralatan yang ada harus memadai,” jelas Lantong.
Setelah dilalukan survei tambah Lantong, tim akreditasi akan memaparkan hasil penilaian kesiapan RSUD Kotamobagu. “Besok penyampaian penelurusan dokumen. Mereka akan paparkan hasil penelusurannya. Selanjutnya, pihak KARS akan memberikan rekomendasi ke Kemenkes untuk mengeluarkan akreditasi,” katanya. (Mg2)