TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu memenuhi syarat untuk naik kelas dari tipe D ke tipe C. Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom mengatakan, beralihnya tipe RSUD ke tipe C karena beberapa syarat yang diminta semua terpenhi.
Menurutnya, naiknya status rumah sakit ke tipe C , karena beberapa kriteria telah terpenuhi. Mulai status akreditasnya, pelayanan, fasilitas serta kondisi bangunan.
“Selain itu ketersediaan dokter ahli juga menjadi indikator,” kata Gunawan Selasa 16 Mei 2017.
Di samping itu, RSUD Kotamobagu juga sudah memiliki sarana prasarana serta alat kesehatan yang memenuhi standar. Menurutnya, segala proses administrasi untuk mewujudkan rumah sakit tipe C sudah dilengkapi.
“Proses administrasi sudah juga dilakukan penilaian dari dinas kesehatan provinsi beberapa waktu lalu,” paparnya.
Selain itu RSUD Kotamobagu sudah memberikan layanan 24 jam. Sehingga secara bertahap jumlah pasien atau warga yang memeriksakan kesehatannya terus meningkat. Hal ini tentu saja harus kita imbangi dengan pelayanan yang prima.
Selain kualitas pelayanan, RSUD Kotamobagu dalam hal pengelolaan keuangan juga menggandeng BPK tujuannya untuk menciptakan tata kelola rumah sakit yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, tandasnya.
Penulis: Nanang