TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Sosok pengusaha muda Sulawesi Utara (Sulut), Revan Sahputra Bangsawan (RSB), terus mendorong pemerintah agar segera menghadirkan solusi konkret terkait aktivitas pertambangan emas rakyat.
Menurutnya, para penambang membutuhkan ruang legitimasi yang jelas melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas mereka dapat berjalan secara legal, tertib, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
RSB menilai, selama ini banyak penambang rakyat yang bekerja di lapangan tanpa kepastian hukum. Padahal, sebagian besar dari mereka hanya berupaya mencari nafkah untuk menghidupi keluarga. Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah agar serius mempercepat penetapan WPR sebagai solusi jangka panjang bagi para penambang tradisional.
Ia menegaskan bahwa perjuangannya bukan untuk membiarkan praktik pertambangan ilegal berkembang. Sebaliknya, RSB justru menolak keras aktivitas pertambangan tanpa izin, apalagi yang dilakukan dalam skala besar oleh pihak-pihak tertentu yang hanya mengejar keuntungan.
Menurut RSB, pertambangan rakyat harus dikelola secara adil, legal, dan berpihak pada masyarakat lokal. Dengan adanya WPR, penambang bisa bekerja secara sah, sementara pemerintah juga dapat melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap aktivitas pertambangan di daerah.
Karena itu, RSB mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk bersama-sama memperjuangkan legalitas bagi penambang rakyat, sekaligus menutup ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang merugikan daerah. (*).





