TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, Jumat (13/3).
Dalam pelantikan tersebut, pergantian sejumlah Camat dan Lurah menjadi salah satu sorotan utama. Rotasi jabatan ini dilakukan sebagai langkah untuk memperkuat kinerja pemerintahan di tingkat wilayah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa posisi Camat yang mengalami pergantian antara lain, Sumitro Potabuga, S.Pd., M.Pd dilantik sebagai Camat Kotamobagu Barat. Kusnadi Pobela, S.Pd., SE., M.Pd dilantik sebagai Camat Kotamobagu Utara, Gunawan Kabonte, SE dilantik sebagai Camat Kotamobagu Selatan. Selain Camat, sejumlah jabatan Lurah juga turut berganti, di antaranya, Lurah Mongkonai Barat, Lurah Molinow, Lurah Kotobangon. Selain itu Lurah Sinindian,
Lurah Genggulang, Lurah Gogagoman,
Lurah Upai, Lurah Matali dan
Lurah Motoboi Besar.
Wali Kota Weny Gaib dalam arahannya menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas.
“Camat dan Lurah adalah ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan pelayanan yang cepat dan responsif,” tegas Wali Kota.
Ia juga mengingatkan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjaga stabilitas wilayah, memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah, serta sigap merespons berbagai persoalan masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Mangkat, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para Asisten, pimpinan OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan adanya rotasi jabatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu berharap kinerja birokrasi di tingkat kecamatan dan kelurahan semakin optimal serta mampu mempercepat berbagai program pembangunan daerah. (*)





