TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dua pejabat Pemkot Kotamobagu Rio Lombone dan drg Haris Mongilong hingga saat ini masih tercatat sebagai PNS Kota Kotamobagu.
Drg Haris Mongilong misalnya, kendati sudah mngajukan proses pengunduran diri, akan tetapi selagi berkasnya belum disetujui, masih bertanggungjawab di Dinas Kesehatan.
Begitu juga dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rio Lombone yang saat ini telah dilantik sebagai Kepala Inspektorat Bolmong, tetap masih tercatat sebagai PNS Kotamobagu.
“Kedunya masih bertanggungjawab dengan dinas yang dipimpin. Karena usulan pemindahan dan pengunduran diri masih sementara berproses,” kata Plt Sekretaris daerah Kotamobagu Adnan Masinae Selasa (9/1).
Kendati demikian lanjut Adnan, berkasnya sementara diurus Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP).
“Untuk Kepala BPKD Rio Lombone, berkas usulan pindah masih akan dikonsultasikan lagi ke Kemendagri,” tuturnya.
Diketahui Rio Lombone sendiri yang tercatat sebagai Kepala BPKD Kotamobagu yang saat ini telah dipercayakan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai Kepala Inspektorat Bolmong.
Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan drg Haris Mongilong, sendiri dikabarkan telah mengajukan permohonan mengundurkan diri sebagai PNS. (**)