• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Riana Mokodongan ‘Serang’ Kebijakan Wali Kota Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
10 Maret 2015
in Kotamobagu
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Riana Sari Mokodongan
Riana Sari Mokodongan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Salah satu fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu yakni Fraksi Golkar, cukup keras menghantam kebijakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara terkait pergantian pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Dimana menurut Riana Sary Mokodongan, panitia seleksi yang dibentuk eksekutif dalam hal ini wali kota sangat tidak transparan.

‘’Ada banyak kejanggalan yang timbul dalam seleski kali ini. Mulai dari tidak transparannya panitia terhadap hasil-hasil penilaian mereka. Hingga penentuan pejabat yang akan dilantik yang menurut kami tidak mendasar,’’ kritik Mama Kur –sapaan akrab Riana-, saat melakukan intrupsi pada sidang paripurna tahap satu enam ranperda usulan legislatif dan eksekutif sore tadi.

Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, ketika menjawab pertanyaan terkait hal tersebut mengaku bahwa yang dilakukan pihak pansel sudah sesuai dengan mekanisme serta aturan yang ada.

‘’Semua sudah sesuai dengan aturan yang ada. Sehingga tidak ada yang menyalahi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam UU ASN,’’ terang Tatong. Terkait permintaan menghadirkan pihak Pansel bersama dengan BKDD, Tatong akan meminta kepada keduanya untuk dapat hadir jika ada undangan dari pihak legislatif. (man)

Tags: text
Previous Post

Beda reaksi Jokowi dan SBY saat tahu telah disadap negara asing

Next Post

Penunggak TGR di Bolmong Masih Diberikan Kesempatan Hingga Juni

Next Post
Kabupaten Bolmong Diprediksi Bakal Raih Opini Disclaimer Tiga Tahun Berturut-turut

Penunggak TGR di Bolmong Masih Diberikan Kesempatan Hingga Juni

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA
Bolmong

Imigrasi Kotamobagu Dituding Mulai Main Mata Kasus WNA

by Redaksi
19 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kinerja petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Kotamobagu mulai menuai sorotan masyarakat. Hal itu dipicu karena lemahnya...

Read moreDetails
DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Sambut Direksi PT Xinfeng Gemah Semesta

18 Juli 2025
BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

BKPP PastiKan 194 PPPK Bolmong Yang Lulus Bebas Titipan

18 Juli 2025
Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

Banyak WNA di BMR Terlibat Usaha Ilegal

18 Juli 2025
Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

17 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.