TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sebagaimana tertera di draft Peraturan KPU yang dikeluarkan KPU RI, Rabu (11/03/15), perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur (pilgub) Sulut tingkat Kota Kotamobagu akan dibuka pada 19 April mendatang. “Tahapan ini berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia yang menggelar pilkada serentak. Hanya saja PKPU yang disampaikan kemarin itu bentuknya masih berupa draft,” kata Asep Sabar, komisioner KPU Kotamobagu yang membidangi humas, data informasi, kampanye dan hubungan antar lembaga , Kamis (12/03/2015).
Karena Sulut menggelar pilgub, lanjut Asep, dengan demikian seluruh kabupaten/kota di daerah ini akan membuka rekrutmen PPK dan PPS.
“Jadi, tidak hanya di Bolsel dan Boltim yang menggelar pilkada bupati, tapi semua kabupaten/kota di Sulut akan membuka kesempatan bagi warga negara untuk menjadi PPK dan PPS.” kata Asep, yang didampingi Iwan Manoppo salah satu anggota komisioner lainya.