TOTABUAN.CO – OTAMOBAGU – Aparat Polsek Urban Kotamobagu menggelar razia miras di sejumlah kios yang ada di wilayah Kota Kotamobagu, Selasa (9/2) sekitar pukul 22.00 Wita. Dalam operasi itu sebanyak 200 liter miras jenis captikus (CT) dan 46 botol miras merk Valentin dan Burung Sakti (BS) berhasil diamankan.
“Miras ini kita amankan di empat kios yang ada di Kelurahan Mongondow, Poyowa Kecil dan Kopandakan I,” sebut Kapolsek Kompol Efendy Tubagus, malam tadi.
Lanjut Tubagus razia ini rutin dilakukan mengingat kriminalitas akhir-akhir ini sering terjadi di wilayah Kota Kotamobagu yang disebabkan minuman keras.
“Kedepan Polsek Urban Kotamobagu akan lebih intens lagi dalam memberantas penjualan miras di wilayah ini,’ pungkas kapolsek yang telah bergelar haji tersebut. (epi/ryo)
Politik Uang di Pilkada Bolmong Masif. Stiker LM – WK Jadi Bukti
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan aparat Kepolisian Sabtu (23/11) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terjadi di...
Read more