TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Petugaas dari satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) , Polres, Kodim 1303 Bolmong dibackup Densub POM kembali menyita minuman keras (Miras) jenis golongan B dalam operasi gabungan yang digelar Sabtu (6/12/2014) malam.
Operasi itu, petugas menyita ratusan botol dari berbagai jenis yakni Kasegeran, Butul Sakti, selera sari. Bukan hanya itu, petugas juga mengamankan miras jenis cap tikus siap edar yang sudah dikemar dalam kantong plastik dan botol air mineral.
Operasi mulai dilakukan di wilayah. Kopandakan, Bungko dan berakhir di Kelurahan Kotobangun. Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta mengatakan, untuk operasi kali ini, paling banyak ditemukan Miras jenis golongan B kemasan botol, seperti Kasegaran, burung sakti dan sesegaran sari.Itu ditemukan di Toko Tita,kata Sahaya.
“Kalau hansil. Miras yang berhasil kita sita itu paling banyaak di toko Tita. Ada seratus lebih,”kata Sahaya.
Selain itu ada juga beberapa miras jenis Captikus ditemukan siap edar. Miras itu sudah dikemas dalam kantong plastik dan botol. Untuk jumlahnya lanjut Sahaya yakni kasegaran 42 botol, Burung sakti 137 botol, selera sari 77 botol, cap tikus 74 botol, dan 35 dikantong plastik, serta 4 botol ukuran 1 liter.
Operasi praja wibawa gabungan dengan polres, Kodim 1303, serta dibackup Densub POM masih akan berlanjut. Bukan hanya Miras, akan tetapi kos-kosan serta para pelajar. (Has)