• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Ratusan ASN Pemkot Rebutan Fingerprint

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2016
in Kotamobagu
0
Ratusan ASN Pemkot Rebutan Fingerprint

Tampak para ASN saat rebutan fingerprint di kantor DPRD saat paripurna

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ratusan ASN Pemkot Rebutan Fingerprint
Tampak para ASN saat rebutan fingerprint di kantor DPRD saat paripurna

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Sebuah pemandangan menggelikan sekaligus memiriskan, tersaji di pintu masuk ruang paripurna DPRD Kotamobagu, saat pelaksanaan rapat paripurna  Selasa (18/10) lalu. Di mana 200-an Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan tertentu di Pemkot Kotamobagu, tampak saling rebutan mencolokkan salah satu jari mereka ke satu unit mesin absensi atau fingerprint.

“Terpaksa harus begini. Karena hanya ada satu mesin yang disiapkan BKDD. Kalau tidak (absensi) begini, sudah pasti TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bulanan akan terpotong 10 persen,” ucap beberapa ASN usai berhasil mencolokkan jari mereka ke mesin absensi itu.

Lebih gelik lagi pemandangan yang tersaji itu, karena ratusan ASN terlihat seolah bertingkah mirip anak-anak yang sedang memperebutkan sebuah mainan. Satu unit mesin fingerprint yang diletakkan di meja piket depan ruang paripurna DPRD itu, ditarik dan digeser ke sana-kemari oleh ratusan ASN.

Terlihat tidak ada lagi perbedaan antara atasan dan bawahan. Entah si ASN menjabat kepala seksi di sebuah kelurahan, ataupun kepala SKPD setingkat dinas atau badan.

“Pokoknya siapa cepat, dia dapat,” tambah ASN tersebut.

Namun beberapa pejabat eselon III atau setingkat kepala bagian maupun eselon II, terlihat memilih untuk ambil giliran belakangan. “Belakangan saja kalau antriannya sudah berkurang,” ucap Kabag Humas, Jufri Ngandu.

Sekadar diketahui, pasca-dinaikkannya tunjangan TPP bagi seluruh ASN Pemkot Kotamobagu per Januari 2016, sejumlah syarat pun wajib dipenuhi. Di antaranya, wajib hadir pada setiap upacara, rapat paripurna, hingga kegiatan keagamaan. Bila tidak mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, maka para ASN menghadapi konsekuensi punishment atau sanksi. Salah satu bentuk sanksi itu, yakni pemotongan TPP hingga sebesar 10 persen. (Mg2)

Previous Post

PAD Disektor Parkir Tembus 814 Juta

Next Post

Apill di Simpang Empat Matali Mulai Dioperasikan

Next Post
Apill di Simpang Empat Matai Mulai Dioperasikan

Apill di Simpang Empat Matali Mulai Dioperasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir
Bolmong

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

by Redaksi
14 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) milik KUD Perintis Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

13 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.