TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Ratusan aparat yang ada di 18 kelurahan di Kotamobagu terima insentif triwulan III. Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kotamobagu Anas Tungkagi, jumlah aparat kelurahan yang menerima insentif pada triwulan III ini berjumah 395 orang.
“Hak mereka berupa insentif untuk triwulan III sudah dibayarkan,” aku Anas.
Untuk memudahkan proses penyaluran, insentif mereka disalurkan secara bertahap. Para aparat kelurahan yang menerima insentif harus menyertakan surat rekomendasi dari Lurah.
“Kami atur seperti itu agar berjalan lancar, ” kata Anas.
Ia menjelaskan besaran insentif yang akan mereka terima terdiri dari Kepala Lingkungan Rp1.100.000 juta dan Ketua RT/RW Rp750.000. Sehingga total yang akan dibayarkan ditiap triwulan untuk perangkat kelurahan, Rp960.150.000.(**)