• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Rangkap Jabatan, Tujuh OPD Pemkot Kotamobagu Dinilai Tidak Maksimal

Redaksi by Redaksi
24 Agustus 2019
in Kotamobagu
0
Rangkap Jabatan, Tujuh OPD Pemkot Kotamobagu Dinilai Tidak Maksimal

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dipimpin Walikota Tatong Bara didampingi Wakil Walikota Nayodo Koerniawan (Foto Ist)

44
SHARES
455
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu masih dirangkap. Tujuh OPD itu yakni Dinas PUPR yang masih dirangkap Sekretaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo. Sekretaris DPRD dirangkap Kadis Kebudayaan Pariwisara Agung Adati. Dinas Satpol PP dan Damkar dirangkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta. Selain itu Dinas Lingkungan Hidup dirangkap Kepala Perpustakaan Bambang Ginoga, Dinas Transmigrasi dirangkap Kadis Sosial Sarida Mokoginta. Jabatan Asisten II dirangkap Kadis PMD Teddy Makalalag dan Dinas Kesehatan dirangkap Kadis Kominfo Ahmad Yani Umar.

Anggota DPRD Kotamobagu Agus Supriyanta menilai, tujuh jabatan yang dirangkap tidak berjalan maksimal bahkan dinilai terjadi krisis sumber daya manusia (SDM). Sebab saat ini lanjutnya, Walikota Kotamobagu Tatong Bara lebih banyak memberikan peran kepada pejabat yang sedang memegang jabatan. Sementara banyak pejabat yang sudah memenuhi syarat berdasarkan kepangkatan dan tidak difungsikan.

“Harusnya pejabat yang sudah memenuhi syarat kepangkatan mereka itu yang difungsikan,” tambah Politisi Hanura ini.

Menurut dia, secara logika ketika satu jabatan dirangkap dengan orang yang sama, maka secara otomatis beban kerja akan banyak dan berat jika dibandingkan hanya memegang satu jabatan saja. Seperti contoh, pengangkatan jabataan kepada orang yang sama, dinilai pemkot tidak melalui analisa beban kerja individu.

“Padahal analisa beban kerja individu ini mengukur sampai kecepatan bagaimana menyelesaikan suatu tugas,” ungkapnya.

Meski penempatan jabatan itu merupakan hak preogratif kepala daerah, tapi idealnya promosi atau rotasi aparatur sipil negara (ASN) setidaknya punya analisa dan ukuran yang jelas. Ia menilai pejabat yang merangkap jabatan tidak akan optimal dalam menjalankan tugas, karena bidang tugas yang berbeda.

“Kami memahami pengisian jabatan hak dan wewenang Walikota. Namun, Walikota juga bertugas menjaga proses kepemimpinan di masing-masing dinas agar berkesinambungan,” kata Agus.

Kepala Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Sahaya Mokoginta mengatakan, tidak ada kesulitan bagi kepala OPD merangkap jabatan karena semua sistem di masing-masing OPD sudah berjalan. Sebab pelaksanaan tugas disetiap OPD sudah sistematis.

“Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Dia menuturkan tujuh OPD yang masih dirangkap  hal itu dikarenakan karena proses pengisian harus melalui tahapan lelang.

“Ada aturannya untuk jabatan eselon II. Tidak sembarang diisi begitu saja. Dan semua yang dirangkap itu berjalan dengan normal tidak ada yang terbengkalai,” tambah Plt Kadis Satpol PP dan Damkar ini. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengakui bahwa kewenangan pelaksana tugas dibatasi tidak seperti kepala definitif dalam hal kebijakan strategis.

Saat ini kata Sahaya, proses seleksi jabatan sedang berlangsung dan sudah masuk tahapan ujian. Sehingga dalam waktu dekat jabatan yang kosong akan segera terisi. (**)

Tags: Agus SupriyantaKota Kotamobagulelang jabatanNayodo KoerniawanPemkot Kotamobagurangkap jabatansahaya mokoginta
Previous Post

Tahlis Tegaskan, Kadis Tak Mampu Selesaikan Asset Bisa Diganti

Next Post

Bolmong Kekurangan 102 Tenaga Penyuluh Pertanian

Next Post
Bolmong Kekurangan 102 Tenaga Penyuluh Pertanian

Bolmong Kekurangan 102 Tenaga Penyuluh Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.