TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu masih dirangkap. Tujuh OPD itu yakni Dinas PUPR yang masih dirangkap Sekretaris Daerah Kotamobagu Sande Dodo. Sekretaris DPRD dirangkap Kadis Kebudayaan Pariwisara Agung Adati. Dinas Satpol PP dan Damkar dirangkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Sahaya Mokoginta. Selain itu Dinas Lingkungan Hidup dirangkap Kepala Perpustakaan Bambang Ginoga, Dinas Transmigrasi dirangkap Kadis Sosial Sarida Mokoginta. Jabatan Asisten II dirangkap Kadis PMD Teddy Makalalag dan Dinas Kesehatan dirangkap Kadis Kominfo Ahmad Yani Umar.
Anggota DPRD Kotamobagu Agus Supriyanta menilai, tujuh jabatan yang dirangkap tidak berjalan maksimal bahkan dinilai terjadi krisis sumber daya manusia (SDM). Sebab saat ini lanjutnya, Walikota Kotamobagu Tatong Bara lebih banyak memberikan peran kepada pejabat yang sedang memegang jabatan. Sementara banyak pejabat yang sudah memenuhi syarat berdasarkan kepangkatan dan tidak difungsikan.
“Harusnya pejabat yang sudah memenuhi syarat kepangkatan mereka itu yang difungsikan,” tambah Politisi Hanura ini.
Menurut dia, secara logika ketika satu jabatan dirangkap dengan orang yang sama, maka secara otomatis beban kerja akan banyak dan berat jika dibandingkan hanya memegang satu jabatan saja. Seperti contoh, pengangkatan jabataan kepada orang yang sama, dinilai pemkot tidak melalui analisa beban kerja individu.
“Padahal analisa beban kerja individu ini mengukur sampai kecepatan bagaimana menyelesaikan suatu tugas,” ungkapnya.
Meski penempatan jabatan itu merupakan hak preogratif kepala daerah, tapi idealnya promosi atau rotasi aparatur sipil negara (ASN) setidaknya punya analisa dan ukuran yang jelas. Ia menilai pejabat yang merangkap jabatan tidak akan optimal dalam menjalankan tugas, karena bidang tugas yang berbeda.
“Kami memahami pengisian jabatan hak dan wewenang Walikota. Namun, Walikota juga bertugas menjaga proses kepemimpinan di masing-masing dinas agar berkesinambungan,” kata Agus.
Kepala Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Sahaya Mokoginta mengatakan, tidak ada kesulitan bagi kepala OPD merangkap jabatan karena semua sistem di masing-masing OPD sudah berjalan. Sebab pelaksanaan tugas disetiap OPD sudah sistematis.
“Yang penting pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Dia menuturkan tujuh OPD yang masih dirangkap hal itu dikarenakan karena proses pengisian harus melalui tahapan lelang.
“Ada aturannya untuk jabatan eselon II. Tidak sembarang diisi begitu saja. Dan semua yang dirangkap itu berjalan dengan normal tidak ada yang terbengkalai,” tambah Plt Kadis Satpol PP dan Damkar ini. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengakui bahwa kewenangan pelaksana tugas dibatasi tidak seperti kepala definitif dalam hal kebijakan strategis.
Saat ini kata Sahaya, proses seleksi jabatan sedang berlangsung dan sudah masuk tahapan ujian. Sehingga dalam waktu dekat jabatan yang kosong akan segera terisi. (**)