Ramadhan, Waktu Kerja ASN Selama Sepekan 32,5 Jam

Puluhan PNS Pemkot Kotamobagu Saat Ini Mengajukan Berkas Usulan Pensiun.
Puluhan PNS Pemkot Kotamobagu Saat Ini Mengajukan Berkas Usulan Pensiun.

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Pemkot Kotamobagu menetapkan waktu kerja ASN selama bulan Ramadhan. Untuk sepekan, waktu kerja ASN  dari 37,5 jam, menjadi 32,5 jam atau dkurangi 5 lima jam.

“Tapi meski dikurangi jam kerja diharapkan kerja seperti biasa,” Kabn BKD Kotamobagu Adnan Masinae.

Bacaan Lainnya

Adnan mengatakan, jangan jadikan ibadah puasa sebagai penghambat atau pun penurun kinerja. Puasa adalah pengabdian kepada tuhan, dan kerja adalah pengabdian untuk masyarakat dan  daerah.

Selama bulan Ramadhan, tim Reaksi Cepat (Resep) Pembinaan ASN Kotamobagu (Binaskot) bentukan BKDD akan mengecek langsung ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan instansi di jajaran Pemkot.

“Tim Binaskot akan tetap turun untuk mengevaluasi kinerja dari ASN. Akan ada jika kedapatan ASN yang malas atau sering bolos,” turutnya.

Ia menambahkan sudah ada surat edaran terkait penetapan jam kerja ASN pada bulan Ramadhan ke setiap para pimpinan SKPD se Kotamobagu. Surat tersebut merupakan tindaklanjut dari surat MenPAN-RB. Disitu diatur penyesuaian jam kerja ASN, dan juga waktu istirahat, ujarnya. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses