TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Jadwal penyesuain jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Kotamobagu selama bulan Ramadan diumumkan. Surat edaran bernomor 800/BKDD/2016, tentang penetapan jam kerja ASN berkurang lima jam setiap pekan, dibanding hari biasanya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotamobagu, Adnan Massinae menjelaskan, jika hari-hari biasanya, jam kerja ASN selama satu minggu 37,5 jam, maka saat bulan Ramadhan tinggal 32,5 jam kerja.
“Pada hari Senin sampai dengan Kamis, ASN Kotamobagu masuk pukul 07.30 sampai dengan pukul 15.00 Wita. Untuk hari jumat, masuk pukul 7.00 hingga pukul 11.30 Wita,” kata Adnan menjelaskan.
Menurutnya, dengan pengurangan jam kerja tersebut diharapkan agar setiap ASN dapat bekerja dengan ihklas dan lebih meningkatkan lagi kinerjanya.
“Perubahan jam kerja jelang Ramadan ini berdasarkan edaran dari KemenPAN-RB 03/2016. Dan pengaturanya tergantung setiap daerah masing masing,” tuturnya.(Mg2)