TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Puluhan wartawan yang tergabung dalam front Jurnalis BMR melaksanakan aksi demo di kantor walikota Kotamobagu Senin (28/11/2016).
Aksi puluhan wartawan ini, mengecam sikap salah satu pejabat yang secara terang-terangan melecehkan profesi wartawan di depan kantor DPRD Kamis 24 Nevember 2017 lalu dengan cara membuang kata-kata kotor.
Dalam tuntutannya mereka meminta agar Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara untuk mencopot Kabag Ekonomi Ham Rumoroi dari jabatannya.
“ Jika ini tidak dilakukan, terindikasi jika Wali Kota Tatong Bara segaja melindungi oknum pejabat bermental preman,” kata Renza Bambuena saat berorasi.
Aksi ini merupakan tanggapan atas sikap Ham Rumoroi yang dinilai berjiwa preman. Peristiwa tersebut menurut para wartawan, sebagai bentuk penodaan terhadap kebebasan pers. Di mana, jurnalis memiliki hak untuk meliput peristiwa dan menyiarkan terkait dengan kepentingan publik berdasarkan jaminan UU.
“Mengutuk adanya aksi tidak terhormat yang dilakukan Kabag Ekonomi bahkan diproses secara hokum,” tegasnya.
Berikut beberapa tuntutan sikap yang dilayangkan ke Wali Kota Tatong Bara.
- Meminta Wali Kota Tatong Bara mencopot Ham Rumoroi dari jabatannya.
2. Meminta majelis sidang kode etik Pemkot segera memproses dan dilanjutkan proses sidang terhadap Kabag Ekonomi Ham Rumoroi.
3. Meminta Wali Kota Tatong Bara dan Sekretaris Kota Tahlis Gallang untuk melakukan pembinaan terhadap seluruh pejabat di lingkup Pemkot terkait etika dan tata krama termasuk psikologis pejabat.
4. Meminta Walai Kota agar tidak menempatkan pejabat karakter Preman.
5. Jika ini tidak ditindaklanjuti, kami akan memboikot pemberitaan di lingkup Pemkot Kotamobagu.
6. Meminta Ham Rumoroi untuk melakukan Permintaan Maaf secara terbuka ke media.
7. Jika ini tidak diindahkan, kasus ini akan dirproses secara hukum.