TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Sekitar 44 pasangan mengikuti nikah masal yang diselenggarakan oleh Pemkot Kotamobagu melalui dinas catatan sipil dan kependudukan bertempat di Restoran Lembah Bening Senin (28/11/2016).
Pasangan yang umumnya sudah menjalani hidup bersama ini, akhirnya sah menjadi suami istri. Mereka kini sudah mendapatkan buku nikah bahkan sudah bisa mengurus surat akte kelahiran anak-anaknya.
“Saya berharap setelah menjadi suami istri sah, agar dapat mengurus surat akte kelahiran anak-anaknya,” kata Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara saat menyerahkan buku nikah kepada masing-masing pasangan.
Tatong menambahkan, nikah massal salah satu program pemerintah untuk memfasilitasi bagi mereka yang selama ini belum sah secara administrasi. Tatong mengatakan, ini juga dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal pencatatan akta nikah.
Pelaksanaan pernikahan baik individual maupun secara massal tentunya memiliki arti yang sangat penting kata Tatong. Sebagai awal dimulainya tekad dalam pembinaan karakter dan keunggulan jiwa serta keluhuran ahlak dalam membina sebuah rumah tangga, dengan didasari nilai spiritual dan sosial.
“Dengan terbentuknya sebuah keluarga, tentunya akan dapat dijadikan rujukan dan semangat dalam membangun moralitas anggota keluarga itu sendiri, sekaligus dapat dijadikan basis dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan yang dapat diandalkan,” ujar Tatong.
Ia berharap pasangan yang baru menikah agar dapat selalu menjaga kerukunan dan saling menghargai antar pasangan suami istri dalam rangka membina rumah tangga.
Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan SKPD lingkungan pemerintah kota kotamobagu, Camat serta sejumlah Lurah dan kepala desa se-Kota Kotamobagu.(Mg2)