• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Puluhan Tempat Kost di Kotamobagu Kena Pajak 10 Persen

Redaksi by Redaksi
22 Mei 2016
in Kotamobagu
0
Puluhan Tempat Kost di Kotamobagu Kena Pajak 10 Persen
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Pajak ..TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) mencatat, ada 80 unit tempat kost yang ada di Kotamobagu bakal kena pajak 10 persen.

Aturan pemberlakuan baru terkait pajak tempat kost dan hotel, atas  surat keputusan Gubernur tentang Perda perubahan hotel dan tempat kos.

“Perda perubahan saat ini sedang berproses di tingkat Pemprov Sulut,” Kepala Bidang Pendapatan DPPKAD Pemkot, Hamka Daun.

Ia mengatakan, untuk pemberlakuan pajak 10 persen tinggal menunggu SK Gubernur. Setelah SK tersebut terbit lanjut Hamka, akan diusulkan ke DPRD untuk dibahas. Hamka mengungkapkan, setelah dibahas  pihaknya akan langsung turun menagih pajak atas perhotelan dan juga kost-kostan. Khusus, kost-kostan ada sekitar 80 unit kos-kosan yang didata dan layak ditagih pajak dengan Perda baru.

“Besaran pajak itu sepuluh persen. Oleh karena itu, para pemilik kost sudah harus ikut menyesuaikan,” kata Hamka.(**)

 

Tags: text
Previous Post

Kacab Bank SulutGo Kotamobagu Enggan Berkomentar

Next Post

Sanksi Tegas Untuk ASN Jika Terjaring Operasi Patuh

Next Post
Sanksi Tegas Untuk ASN Jika Terjaring Operasi Patuh

Sanksi Tegas Untuk ASN Jika Terjaring Operasi Patuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.