TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Pihak Pemerintah Kota Kotamobagu akan terus berupaya untuk menyelesaikan temuan badan pemeriksa keuangan (BPK) ke pihak ketiga. Sekretaris Kota Kotamobagu Mustafa Limbalo mengakui jika masih ada pihak ketiga yang belum melunasi TGR sejak tahun anggaran 2012 lalu.
“Untuk temuan ke pihak ketiga PT Waskita paling besar. Ada dikisaran 1 miliar. Tapi sudah lebih dari setenga dikembalikan,”kata Sekretaris Kota Kotamobagu Mustafa Limbalo Senin (16/9/2014) kepada sejumlah wartawan.
Namun, itu tak masalah kata Mustafa. Karena selain telah mengembalikan sebagian dana, telah dibuat juga surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). SPTJM itu berisi jangka waktu untuk pengembalian.
“Kalau isi perjanjian jangka waktu yang diberikan tak dipenuhi, otomatis akan berproses ke hukum,”tambahnya.
Diketahui PT Waskita merupakan salah satu kontraktor yang menang dalam tender pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur. Di mana kontrak kerja yang telah disepakati, dilanggar dengan denda berjalan.(Has)