• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

PT Waskita Belum Kembalikan Uang ke Kas Pemkot

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2014
in Kotamobagu
0
PT Waskita Belum Kembalikan Uang ke Kas Pemkot
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUN.CO KOTAMOBAGU – Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTP-TGR) Kotamobagu mengaku, sudah 50 persen pengembalian ke kas daerah. Pengembalian yang dilakukan itu kebanyakan dari pihak PNS.

“Saat ini, capaian pengembalian TGR sudah ada peningkatan. Semula masih berada di kisaran 40 persen, saat ini sudah dikisaran 50 persenan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Mustafa Limbalo, Jumat (23/5) pekan lalu.

Adapun total TGR dari para pihak penunggak sejak tahun anggaran 2008 sampai 2012 mencapai Rp 8 miliar. Para penunggak TGR tersebut di antaranya adalah para pegawai negeri sipil (PNS), tapi juga dari pihak ketiga atau rekanan pemerintah daerah.

Untuk pihak ketiga, adalah PT Waskita, dengan total TGR 1.1 miliar. Kontraktor Masjid Raya Baitul Makmur. Perusahaan plat merah  itu harus mengembalikan dana kelebihan pembayaran pada pembangunan masjid tersebut.

“ Kami berharap, PT Waskita bisa mengembalikan TGR tersebut tanpa dicicil. Alangka baiknya dibayarkan satu kali tanpa,” ujar Mustafa.

Sejauh ini belum ada kabar dari perusahaan tersebut untuk pembayaran TGR tersebut. Namun, Mustafa memastikan, perusahaan ini sudah menunjukkan itikad baik untuk membayar kewajiban mereka karena hadir dalam siding.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Tarif Lolayan ke Kotamobagu Dipatok 20 Ribu Perorang

Next Post

Tiga ABG Pelaku Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ditangkap

Next Post
Tiga ABG Pelaku Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ditangkap

Tiga ABG Pelaku Pemerkosa Gadis 13 Tahun Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara
Bolmong

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

by Redaksi
1 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) membongkar kasus jual beli lahan milik negara di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.