PT Temtry Tagih Pungutan, Katanya Hasil Kerjasama dengan Polres Bolmong  

Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sejumlah pengusaha pemilik toko, tempat warung makan, kios yang ada di Kotamobagu mulai resah dengan ulah kelompok yang menamakan PT Temtry. Setiap bulan para pemilik toko, warung makan dan kios serta tempat usaha lainnya harus mengeluarkan biaya bervariasi ke petugas dari PT Temtry dengan alasan jasa keamanan.

Ini terkuak setelah salah satu pemilik warung makan ternama mendatangi kantor  dinas pendapatan pengelolaan keuangan dan asset daerah (DPPKAD) Senin (17/11/2014) untuk menanyakan soal pungutan tersebuut.

Bacaan Lainnya

Dari bukti pembayaran itu tertera invoice dan kwitansi penagihan yang masuk di salah satu rumah makan, tertulis kwitansi berwarna kuning untuk Binmas Polres Bolmong.

“Kami merasa tertekan. Yang menagih setiap bulannya di tempat makan ini, selain dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, ada juga dari PT Temtry. Mereka mengakua bekerjasama dengan Polres Bolmong, karena di kwitansi tertulis juga Binmas Polres Bolmong,” ujar salah satu pengusaha warung makan saat mendatangi kantor dinas itu.

Bukti pembayaran pemilik warung makan ke PT Temtry
Bukti pembayaran pemilik warung makan ke PT Temtry

 “Yang kami tahu kan retribusi atau pungutan hanya dari Pemkot. Beberapa bulan ini sudah ada juga dari pihak mengatasnamakan perusahaan penyedia jasa keamanan. Kami dirugikan sekali dengan pungutan- pungutan itu,” ungkapnya.

Kepala DPPKAD Kotamobagu, Abdullah Mokoginta membenarkan banyaknya keluhan dari pelaku usaha di daerah ini yang dilakukan PT Temtry, dan itu tanpa sepengetahuan Pemkot.

“Pemkot juga dirugikan dengan adanya pungutan PT Temtry kepada pelaku usaha tersebut. Sebab ada beberapa pelaku usaha enggan membayar retribusi kepada pemkot karena alasannya sudah membayar,” kata Abdullah.

Abdullah menambahkan, soal kerjasama PT Temtry dengan Polres Bolmong, ia tak mengetahui hal itu. “Itu saya tidak tahu. Coba teman- teman wartawan konfirmasi ke Polres,” tambah dia.

HRD PT Temtry, Hendra Abarang saat dikonfirmasi membenarkan perusahaannya menagih uang jasa keamanan kepada pelaku usaha di Kotamobagu dengan backup Polres Bolmong.

“Sejak Juli sampai sekarang ada sekitar 69 tempat usaha yang kami tagih. Kalau masalah kerjasama dengan Polres, silahkan tanyakan ke Manajer PT Temtry Cabang Kotamobagu, Robert Pangalila,” kata Hendra via pesan singkat.

Wakapolres Bolmong, Kompol Daru Tyas Wibawa, dikonfirmasi terkait dengan masalah ini mengatakan, tak mengetahui ada perusahaan penyedia jasa keamanan yang diback-up Polres Bolmong. “ Nanti saya cek dulu,” tandas Daru. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses