TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Proyek rehabilitasi jalan yang ada di Desa Kopandakan Satu dikeluhkan warga. Betapa tidak jalan tersebut dibongkar Mei lalu dan hingga kini terkesan dibiarkan pihak kontraktor.
“Lihat saja, bekas galian sama seperti telaga. Padahal proses pekerjaan sebelum Ramadan,” kata warga.
Dari papan proyek yang terterah, proyek tersebut dikerjakan oleh Tri Utama Abadi dengan nilai kontrak Rp496.900.00 yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2016.
Akibat dari pekerjaan proyek yang dinilai lamban, jalur lalulintas terpaksa dialihkan.
Kepala dinas PU Kotomobagu Sande Dodo hingga kini belum memberikan keterangan. Dihubungi untuk dikonfirmasi belum menanggapi. (Mg2)