• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Proyek Masjid Raya Baitul Makmur Terancam Tak Selesai

Redaksi by Redaksi
4 Desember 2015
in Kotamobagu
0
Proyek Masjid Raya Baitul Makmur Terancam Tak Selesai
2
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kondisi Pembangunan Majid Raya Baitul MakmurTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Proyek pembangunan lanjutan Mesjid Raya Baitul Makmur (MRBM) yang berbandrol Rp 16 milyar bakal berdampak buruk bagi citra PT Tirta Dhea Addonic Pratama. Pasalnya, progress pekerjaan terhitung tanggal 3 Desember 2015, baru menyentuh angka 12 persen. Parahnya lagi, waktu yang tersedia bagi perusahaan yang pernah masuk dilingkaran blacklist Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini tinggal 26 hari.

Pihak PT Tirta Dhea Addonic Pratama melalui stafnya, Junaidi pun mengaku tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga tanggal 29 Desember mendatang.

“Banyak waktu yang terbuang selama pekerjaan. Kita akan meminta agar para pihak berwenang untuk memberikan waktu yang terbuang itu. Kan ada juga hak-hak kontraktor. Kalau penambahan waktu 50 hari itu adalah hak dinas (PPK),” ungkap Junaidi saat ditemui di lokasi pembangunan MRBM, Kamis (3/12).

PT Tirta Dhea Addonic Pratama telah mengajukan pencairan 30 persen atau sekitar Rp 3 milyar lebih. Namun, Junaidi mengaku pihaknya telah mengeluarkan dana perusahaan hingga Rp 9 milyar. Oleh sebab itu, isu dugaan ‘lari’ perusahaan yang dipimpin Raden Aryo Sutrisno KGA ditepis oleh Junaidi.

“Sejauh ini kita sudah keluarkan anggaran tiga kali lipat. Baru pak Trisno juga telah menanam investasi di daerah ini. Jadi tidak mungkinlah kami lari,” tambah Junaidi.

Terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos), Adin Mantali selaku Pengguna Anggaran terhadap proyek tersebut menegaskan, tidak akan memberikan penambahan waktu 50 hari.

“Sedangkan diberikan waktu 175 hari, mereka tidak bisa mengerjakan. Kenapa lagi harus berikan penambahan waktu 50 hari?,” tegas Adin sembari menegaskan bahwa pihak

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu berencana akan mem-blacklist perusahaan tersebut, jika hingga tanggal 29 Desember mendatang tidak menuntaskan pekerjaan.

“Jadi akan terjadi wanprestasi. Kita berikan waktu hingga tanggal 29 Desember. Karena ada janji dari pihak perusahaan akan mempekerjakan 1000 orang,” tambah Adin.(Has)

Tags: kotamobaguMasjid Raya Baitul MakmurMRBM
Previous Post

Pemkab Rakor Besama Forkompinda dan Unsur Tripika

Next Post

Pemkot Siapkan Dana Untuk Pembiayaan Akhir Tahun

Next Post
Kotamobagu Hanya Terima Sertifikad Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup ?

Pemkot Siapkan Dana Untuk Pembiayaan Akhir Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.