TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Batas waktu pengerjaan lanjutan proyek Masjid Raya Baitul Makmur (MRBM) telah berakhir Kamis (29/12/2016). Dari hasil realiasai pekerjaan PT Lumbung Berkat Indonesia (LBI) sebagai pelaksana proyek tersebut, belum bisa menyelesaikan target pekerjaan yang diberikan.
Pantauan di lokasi proyek, para pekerja masih merampungan pemasangan enamel pada kubah induk.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sofian Hatam, mengatakan realisasi pekerjaan sudah berada mencapai 92 persen.
“Mereka tinggal merampungkan pemasangan enamel pada kubah induk,” katanya.
Diungkapkannya, pihaknya memberi tambahan waktu sebanyak 50 hari bagi PT LBI untuk menyelesaikan target pekerjaan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 4 tahun 2015. Katanya, syarat penambahan waktu pekerjaan sudah terpenuhi.
“Selain realisasi telah melewati batas minimum, pihak ketiga juga membuat pernyataan untuk menyelesaikan pekerjaan dan bersedia menerima pembayaran sisa pekerjaan pada APBD Perubahan 2017,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, hanya mencairkan anggaran berdasarkan volume pekerjaan. Sedangkan sisa anggaran proyek tersebut menjadi Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa).
“Sisa anggaran sebesar 1,6 miliar. Itu akan digunakan lagi pada APBD Perubahan,” ujarnya.(Mg2)