TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari Pemkot Kotamobagu bersama aparat dari POlres Bolmong, Kodim 1303 serta TNI dari Subdenpom mengamanan sejumlah wanita penghibur disalah satu rumah di kompleks perumahan Perbinda Kelurahan Biga Senin (29/12/2014) sekitar pukul 23.00 wita.
Dari sejumlah perempuan yang diduga PSK itu, terdapat salah satu pria paro baya yang turut diamankan di kantor Pol PP. Dia diamankan di dalam kamar karena kedapatan barusan main. Di kantor Pol PP dia mengaku kalau dia membayar salah satu perempuan dengan harga 80 ribu.
“Sebenarnya saya tak mau main. Tapi saya ditawari. Kebetulan uang saya hanya 80 ribu. Namun, baru selesai main, petugas datang ” tambah pria itu di hadapan petugas sambil tersenyum.
Dia mengaku kalau pintu yang diketuk itu adalah petugas. “ Saya hanya degar suara banyak orang di luar. Tapi tak mengira itu adalah petugas. Tapi sudah selesai main,” tuturnya.
Kepala satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu Sahaya Mokoginta mengatakan, dari beberapa bukti yang ditemukan di lokasi tempat razia yakni, beberapa dos kondom, minuman jenis valentine, serta pakaian dalam milik perempuan.
Bahkan ada beberapa anak mudah yang kepergok pesta miras dan eha bond. Begitu juga di beberapa kos-kosa lanjut Sahaya. Di sana, mereka amankan beberapa pasangan anak mudah yang berada di dalam kamar. “Untuk saat ini mereka kita amankan. Ada juga dinas sosial yang kita libatkan untuk berikan pembinaan,” kata Sahaya. (Has)