TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Tender proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sudah ada pemenangnya. Namun, sejauh ini belum ada realisasi atau pelaksanaan atas sejumlah proyek yang dimenangkan. Saat ini, proses masih berlangsung pada verifikasi jaminan dari para pemenang tender.
Hal ini diungkap Sekretaris Dinas PU, Muljadi Suratinojo, Kamis (7/4), di sela-sela Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) RKPD tahun 2017.
“Sudah ada surat penunjukkan, tetapi pihak PPK masih melakukan verifikasi atas jaminan para pemenang. Apakah benar-benar ada asuransi dari para pihak ketiga atau tidak, itu yang akan dicek PPK, sebelum memasuki SPK,” ungkap Muljadi.
Sebelumnya, Dinas PU telah menghimbau bagi para pemenang tender proyek Dinas PU untuk menuntaskan kelengkapan administrasi, hingga harus ada jaminan untuk pencairan uang muka sebesar 5 persen.
“Tetapi, sebelum membuat SPK, para pemenang tender harus menyerahkan jaminan pelaksanaan, baik dari Bank atau pun dari perusahaan asuransi. Jaminan pelaksanaannya itu lima persen dari nilai proyek. Tetapi, semuanya tergantung dari pemenang. Biasanya, seminggu setelah ada pemenang, proyek segera dilaksanakan,” ungkap Muljadi beberapa waktu lalu.
Muljadi menambahkan, pihaknya akan berhati-hati dalam merealisasikan proyek di tahun 2016 ini. Apalagi, tema tahun 2016 yakni infrastruktur dan utilitas, membuat instansi yang berkaitan langsung dengan infrastruktur tersebut harus ekstra kerja keras.
“Sebelum memasuki pekerjaan, kita melewati mekanisme sebagaimana aturan yang berlaku. Salah satunya, pihak pemenang harus menyerahkan jaminan pelaksanaan, dan jaminan uang muka sebesar dua puluh persen, lalu kita bisa menyerahkan uang muka,” tambah Muljadi.(Has)