TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Realisasi Pandapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu tahun 2017 hingga 28 Desember mencapai Rp 53,481,689,506 dari target yang ditetapkan Rp52,905,342,262. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Rio Lombone, realisasi PAD itu dipastikan masih hingga 31 Desember.
Rio menjelaskan, beberapa potensi PAD yang masih akan masuk hnigga 31 Desember. Seperti pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, yang saat ini masih tetap dalam penagihan.
“Realisasi PAD masih bisa bertambah seiring masih ada potensi PAD yang sementara jalan dalam penagihan, ” jelasnya.
Dari data yang dihimpun, ada 11 SKPD yang menjadi sumber PAD. Ada beberapa SKPD juga yang belum mencapai target 100 %. (**)