• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Polres Kotamobagu Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Salah Satu Oknum Kadis

Redaksi by Redaksi
15 September 2022
in Kotamobagu
0
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyidik Polres Kotamobagu mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (SPP) terhadap salah satu pejabat Pemkot Kotamobagu. SPP tersebut ditandatangani Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya tertanggal 15 September 2022. “Oknum Kadis Pemkot Kotamobagu, resmi menjadi tahanan Polres Kotamobagu dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra Aditya. Batara mengatakan, oknum Kadis tersebut diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan perampasan dan atau pencurian yang dilaporkan oleh HP alias Has, oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) di jajaran Pemkot Kotamobagu. Surat Perintah Penangkapan itu bernomor SP.kap/165/lX/Res/.1.8/2022. Dikeluarkannya SPP tersebut, karena tersangka 2 kali berturut — turut tidak datang menghadap tanpa alasan yang jelas. Saat ini oknum Kadis sudah ditahan dan berada di ruangan tahanan Polres Kotamobagu. (*)
0
SHARES
479
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Penyidik Polres Kotamobagu mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (SPP) terhadap salah satu pejabat Pemkot Kotamobagu.

SPP tersebut ditandatangani Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya tertanggal 15 September 2022.

“Oknum Kadis Pemkot Kotamobagu, resmi menjadi tahanan Polres Kotamobagu dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Batara Indra Aditya.

Batara mengatakan, oknum Kadis tersebut diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan perampasan dan atau pencurian yang dilaporkan oleh HP alias Has, oknum Sekretaris Dinas (Sekdis) di jajaran Pemkot Kotamobagu.

Surat Perintah Penangkapan itu bernomor SP.kap/165/lX/Res/.1.8/2022.

Dikeluarkannya SPP tersebut, karena tersangka 2 kali berturut — turut tidak datang menghadap tanpa alasan yang jelas.

Saat ini oknum Kadis sudah ditahan dan berada di ruangan tahanan Polres Kotamobagu. (*)

Tags: AKP Batara Indra AdityakotamobagupolresReskrim
Previous Post

Jenazah Almarhum Masud Lauma Akan Dimakamkan Jumat Besok

Next Post

Pemkab Bolmong Mulai Berlakukan Transaksi Dana BOS Non Tunai Online

Next Post
TOTABUAN.CO BOLMONG – Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali mempercayakan Bank SulutGo sebagai mitra dalam transaksi pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bolmong.   Hal itu setelah dilakukan penandatanganan kerjasama tentang pelaksanaan transaksi non tunai dana BOS pada SD dan SMP se Kabupaten  Bolmong bertempat di Ball room Hotel Sutan Raja Kamis 15 September 2022. Penandatangan kerjasama itu dihadiri Asisten III Ashari Sugeha, Kadis Pendidikan Renti Mokoginta, Kaban Keuangan Daerah Seriyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan Steven Tandayu, Kabid Pendapatan Wawan Korompot serta pihak Bank SulutGo dan pihak sekolah. Penandatangan kerjasama itu sekaligus sosialisasi pengenalan dan implementasi aplikasi Kasda BOS Tahun 2022. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta, setelah kerja sama, transaski mulai dilakukan. Namun untuk implementasi pasca kerjasama, dilakukan sosialisasi sekaligus pengenalan kepada pihak sekolah. Penandatanganan kerjasama itu dilakukan Kepala Cabang BSG Lolak David Yunus dengan Kepala Dinas Pendidikan Bolmong Renti Mokoginta disaksikan Asisten III Ashari Sugeha mewakili Penjabat Bupati Limi Mokodompit. Kacab Bank SulutGo Lolak David Yunus mengaku berterima kasih atas kepercayaan  Pemkab Bolmong. Menurut Davis, pihaknya akan komit memberikan pelayanan terbaik ke Pemkab Bolmong. Menurutnya, pengelolaan Dana BOS akan semakin mudah dengan layanan Kasda Online BSG. Transaksi dana BOS tidak lagi tunai tapi online. "Transaksi online lebih mudah, praktis dan cepat tidak harus ke bank," ujarnya. Penggunaan Kasda Online membantu mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Di sisi lain, kita mendorong pemerintah daerah menggunakan Kasda Online untuk mewujudkan gerakan nasional non tunai," katanya. “BSG punya aneka produk yang berbasis digital, yakni BSG debit, BSG direct dan mobile banking BSG touch,” katanya. (*)

Pemkab Bolmong Mulai Berlakukan Transaksi Dana BOS Non Tunai Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kotamobagu

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU - Pasca dilaporkannya penggunaan dana hibah di Kejaksaan Negeri Kotamobagu, rektor Institut Agama Islam Kotamobagu (IAIK) Muliadi Mokodompit...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.